Vaksin Booster Bisa Tiga Bulan Setelah Vaksinasi Kedua
SUMEKS CO PALEMBANG Dinas Kesehatan Kota Palembang saat ini terus melakukan percepatan vaksinasi booster Hal ini dilakukan karena capaian vaksinasi booster atau tahap ketiga di Kota Palembang masih kecil Kita melihat untuk capaian vaksinasi ini memang masih kecil dari target kita yakni sebanyak 1 2 juta orang kata Plt Kabid Kesmas Dinkes Kota Palembang Arfansah Senin 28 2 Dia mengatakan bahwa vaksin booster ini memang secara rinci nakes sudah mencapai 98 persen dan untuk lansia baru 10 persen Sebelumnya ini kan setelah 6 bulan dan sekarang setelah tiga bulan juga boleh dilakukan vaksinasi booster ini ujarnya Lanjutnya saat ini da aturan baru bahwa vaksinasi booster bisa dilakukan setelah 3 bulan dari vaksin kedua Karena itu kita terus berupaya untuk mengejar capaian vaksinasi ini untuk semua mulai dosis 1 hingga booster agar segera tercapai tutupnya dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: