Terbitkan Instruksi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa

Terbitkan Instruksi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa

MUARA ENIM Dalam rangka antisipasi keterlambatan proses Pengadaan Barang dan Jasa PBJ di Kabupaten Muara Enim Penjabat Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM menerbitkan Instruksi Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Muara Enim Penegasan mengenai Instruksi Bupati tersebut disampaikan Pj Bupati saat Pertemuan Koordinasi Brainstorming Terkait Tugas Pejabat Pembuat Komitmen PPK dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK Pada Dinas Instansi Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang Kamis 24 2 Pj Bupati mengatakan kepada Jajarannya dalam Instruksi Bupati ini untuk segera melakukan penayangan atau publikasi RUP melalui SIRUP Juga diminta segera mempersiapkan dokumen lengkap perencanaan PBJ segera melakukan persiapan dan pemilihan penyedia barang jasa tegas HNU Selanjutnya HNU juga menginstruksikan agar siap bila sewaktu waktu dilaksanakan real time audit oleh APIP Kamudian dilarang melakukan transaksi atau menerima gratifikasi terkait PBJ serta memfasilitasi kepentingan pihak tertentu dan atau pelaku usaha dilarang membocorkan rincian Harga Perkiraan Sendiri HPS dan melakukan serah terima hasil pekerjaan secara tepat waktu dan tepat spesifikasi kualitas dan kuantitas bebernya Lanjut Pj Bupati yang didampingi Pj Sekda kepada para PPK dan PPTK saat melaksanakan tugas fungsi dan tanggung jawabnya bahwa dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan perencanaan pengadaan barang dan jasa tak lepas dari peran para PPK dan PPTK yang merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan Untuk itu dirinya menilai bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus mengedepankan asas efisien efektif transparan terbuka berdaya saing adil dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku Koordinasi bersama PPK dan PPTK serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim juga dihadiri Pengacara Pemkab Muara Enim yaitu H Bambang Hariyanto Saya berharap melalui kesempatan yang baik ini para PPK dan PPTK dapat fokus bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya masing masing pungkas Pj Bupati ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: