Sekda OKU Tegur Keras Kepala BPKAD, Soal Pembayaran Tukin
SUMEKS CO BATURAJA Aparatur Sipil Negara ASN Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU pertanyakan pembayaran Tunjangan Kinerja Tukin Pasalnya besaran yang diterima berbeda Informasi yang beredar Badan Keuangan dan Aset Daerah BKAD OKU ditenggari tidak adil Pembayaran Tukin yang dihitung sejak Juli hingga Desember 2021 tidak dibayar full Dimana ASN diluar lingkup BPKAD hanya dibayar tiga bulan dan ASN BPKAD dibayar enam bulan sesuai dengan persetujuan DPRD OKU kata salah seorang ASN Rabu 2 3 Sebelumnya DPRD OKU menyetujui hasil usulan pemerintah daerah yang mengusulkan Tukin ASN OKU dibayar full Dimana awalnya Pemda OKU telah membayarkan Tukin selama enam bulan pertama Namun karena defisit anggaran terjadi tarik ulur Pada akhirnya DPRD menyetujui sisa tukin selama enam bulan dibayar full Namun yang terjadi Pemkab OKU melalui BKAD mengabarkan bahwa Tukin yang seharusnya dibayar enam bulan hanya bisa dibayar tiga bulan dengan alasan defisit anggaran Otomatis sisanya tidak dibayarkan karena keadaan keuangan OKU jelas ASN tadi Ketua DPRD OKU Marjito Bachri mengaku belum mengetahui perihal ketimpangan pembayaran Tukin ASN di OKU Namun Marjito menegaskan jika DPRD OKU telah menyetujui bahwa Tukin ASN dibayar selama 6 bulan dan sudah barang tentu jika DPRD menyetujui pembayaran dananya dipastikan ada dan mencukupi Kami sepakati 6 bulan dan dananya sudah ada Prihal bagaimana tekhnisnya Kami tidak mengetahui itu urusan pemerintah daerah Namun jika kenyataan dilapangan ada yang dibayar full ada yang dibayar separoh kita juga bingung kata Marjito Marjito menegaskan akan memanggil pihak BPKAD untuk meminta penjelasan terkait masalah ini Ya secepatnya akan kita panggil pihak BPKAD untuk mengkonfirmasi permasalahan ini pungkasnya Sementara itu Sekda OKU H Akhmad Tarmizi mengatakan pembayaran Tukin full 6 bulan bagi ASN BPKAD OKU merupakan putusan sepihak kepala BPKAD Hanafi Tanpa sepengetahuan Sekda OKU H Akhmad Tarmizi dan Plh Bupati H Edward Candra Saya juga baru tahu beberapa hari yang lalu Atas laporan beberapa ASN ke ruangan saya ujar Tarmzi yang mengaku lagi dinas luar Tarmizi mengaku sudah memperingatkan Hanafi selaku kepala BKAD Sudah saya tegur keras agar mengembalikan ke kas daerah Agar tidak menimbulkan kecemburuan dan keresahan pegawai lainnya tambah Tarmizi Kepala BKAD sudah minta maaf di dalam rapat yang disaksikan beberapa kepala dinas Hanafi berjanji tidak mengulanginya lagi Masalah perbedaan jumlah dan teknis pengembaliannya dan solusi terbaik diserahkan ke pihak BPKAD Karena ASN lain selain BPKAD pada tahun lalu 2021 hanya menerima enam bulan APBD induk Dan ditambah dua bulan di APBD Perubahan tegas Tarmizi Sekretaris BPKAD Yulius Faisol saat dikonfirmasi Selasa 1 3 via WA tidak mau berkomentar Dia berdalih masalah ini terlalu teknis Maaf dd karena sangat teknis aku dak biso jawabnyo langsung samo Kaban bae tulis Yulius Faisol melalui WA Ar pur okutimurpos com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: