Kades Segamit Dilaporkan Kepolisi
MUARA ENIM Masyarakat Desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu SDU Kabupaten Muara Enim melaporkan oknum Kepala Desa Segamit SW ke Polisi karena diduga telah memalsukan tandatangan perangkat desa dan melakukan penyimpangan dana alokasi Dana Desa DD tahun anggaran 2020 2021 sehingga masyarakat Segamit dirugikan Kedatangan kami hari ini adalah untuk menanyakan sejauhmana progres tindaklanjut laporan kami di Polres Muara Enim beberapa waktu yang lalu ujar Jauhari Rabu 2 3 Menurut tokoh masyarakat Segamit yang juga sebagai Ketua Amanatak Group Bedikir desa Segamit didampingi Jauhari Walid dan Imyani bahwa kedatangannya ke Polres Muara Enim adalah untuk melengkapi berkas pengaduan sebelumnya terhadap Kades Segamit yang diduga telah memalsukan tandatangan perangkat desa dan diduga melakukan penyimpangan Dana Desa Segamit hingga ratusan juta rupiah Kejadian tersebut sudah pernah terjadi namun dimaafkan oleh BPD Segamit Sekarang oknum Kades tersebut kembali mengulangi perbuatannya Katanya kasus itu sudah berdamai dan oknum Kades tersebut sudah mengakui kesalahannya dengan dibuktikan surat perjanjian di atas materai yang disaksikan oleh seluruh anggota BPD dan Camat SDU beserta pihak terkait tetapi tidak melibatkan masyarakat yang dirugikan Jika seperti itu terus enak sekali nanti mengulangi kembali dan masyarakat yang dirugikan tegasnya Lebih lanjut Jauhari mengatakan jelas kepala desa sudah ada upaya untuk melakukan pemalsuan tanda tangan gratifikasi dan korupsi seperti diduga telah menyalah gunakan uang untuk group bedikir amanatak dan tenaga pendidik TK PAUD Kemudian adanya pembelian motor baru yang memakai dana desa tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku dengan alibi untuk kendaraan dinas Atas perbuatan tersebut sambung Jauhari sangat jelas oknum Kepala Desa Segamit diduga sudah menyalahi aturan di dalam memimpin desa Pihaknya mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses sesuai hukum yang berlaku dan transparan Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dapil IV Kasman MA SSos bahwa ini masalah hukum dan tentu perlu pendampingan Sebagai wakil rakyat tentu pihaknya akan membela dan membantu yang benar sesuai aturan yang berlaku Untuk pihaknya mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai aturan yang berlaku sehingga masyarakat mengetahui sudah sejauhmana proses hukum dari pengaduan tersebut sebab jika tidak tentu dampaknya akan ada krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum Kita akan kawal kasus ini hingga selesai sehingga terang benderang mana yang salah atau yang benar dimata hukum pungkasnya Terpisah Kepala Desa Segamit SW ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa masalah adanya pengaduan warganya tentang dugaan masalah pemalsuan tandatangan dan penyelewengan Dana Desa anggaran 2020 2021 sudah diselesaikan semua Permasalahan pengaduan masyarakat itu adalah masalah lama dan saat ini sudah saya selesaikan semua kata WS yang dikonfirmasi via seluler Menurutnya semua permasalahan tersebut sudah diselesaikannya satu persatu sehingga dirinya menganggap tidak ada lagi permasalahan Kemarin masalah jalan sudah saya selesaikan Lalu masalah gaji honor juga sudah saya selesaikan Maklum saja pak kalau ada keterlambatan karena saya juga banyak pekerjaan lain Itu biasa pak di desa ada musuh politik yang tidak senang dengan saya jelasnya singkat ozi nbsp nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: