Lahan SMKN 3 Kayuagung Diklaim Warga

Lahan SMKN 3 Kayuagung Diklaim Warga

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri SMKN 3 Kayuagung diklaim warga Sebuah plang terpasang di depan sekolah sehingga membuat guru dan siswa khawatir melaksanakan aktivitas belajar mengajar Jumat 4 3 Kepala SMKN 3 Kayuagung Harun Tektona mengaku kaget melihat plang yang berisi klaim atas lahan SMKN 3 Kayuagung yang dipasang di luar pagar sekolah Baca Juga Pemkab OKI Rotasi Sejumlah Pejabat dengan Sistem Merit Ratusan Aset Pemkab OKI Selesai Disertifikasi Dua minggu lalu plang dipasang di belakang termasuk lahan perumahan warga dengan total tujuh hektare Kalau untuk lahan sekolah dua hektare kata Harun Menurut Harun secara fisik memang tidak begitu terganggu tapi kalau secara mental pasti sangat terganggu karena siswa was was Di plang ada tulisan tidak boleh masuk harus ada izin Tapi kita tetap melaksanakan aktivitas belajar mengajar di sekolah karena ini tidak bisa terhenti untuk hasil akhirnya diserahkan ke pemerintah daerah dan hukum Apapun nanti keputusannya Kami siap jika nantinya harus pindah atau seperti apa nanti bebernya Untuk diketahui sekolah ini sudah berdiri sejak 2006 di lahan hutan kota dan dibangun pada masa Bupati Ir H Ishak Mekki MM dan surat tanahnya milik Pemda OKI Guru SMKN 3 Kayuagung Lisme mengaku sangat khawatir dengan adanya plang tersebut karena siswa mulai bertanya kenapa lahan sekolahnya bermasalah Kenapa sekarang baru dipermasalahkan setelah sekolah ini sudah beroperasi Saya sudah 11 tahun mengajar disini selama ini semuanya aman tidak ada masalah imbuhnya Menurut Lisme harusnya warga yang mengklaim tanah ini datang pada saat peletakan batu pertama pembangunan gedung tapi baru sekarang ada permasalahan Jadi ini menjadi tanda tanya ada apa sekarang baru dipermasalahkan Dia berharap permasalahan ini dapat segera selesai sehingga 300 lebih siswa yang belajar disini dapat kembali nyaman beraktifitas seperti sediakala Lurah Kedaton Talib Rantawan mempertanyakan klaim sepihak dari warga dan melarang ada aktivitas di sekolah Apa dasar hukumnya Permasalahan ini sudah dilaporkan dengan Pemda Bagian Tata Pemerintahan dan Dinas Pertanahan OKI kata Lisme Rencana Senin 6 3 akan dilakukan mediasi antara kedua belah pihak jika tidak bisa diselesaikan maka akan dilanjutkan ke proses hukum Saya minta aktivitas belajar mengajar tetap dilakukan tandasnya uni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: