Cegah Penyalahgunaan, 1,8 kg Sabu Dimusnahkan

Cegah Penyalahgunaan, 1,8 kg Sabu Dimusnahkan

SUMEKS CO PALEMBANG Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti sabu 1 8 kg Jumat 4 3 di mapolrestabes Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender kemudian dicampur dengan air deterjen dan digiling rata bersama air dihancurkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus dari kurir narkoba atas nama Alex Gunadi 35 warga Jl Waringin Laut Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang Barang didapat dari Riau dan akan diedarkan ke Palembang kata Mokhamad Ngajib usai pemusnahan Dia menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penyidikan Dimana barang bukti telah dilakukan pengecekan di laboratorium forensik dan benar mengandung amfetamin Sehingga kita melakukan pemusnahan dan ini sengaja dimusnahkan segera karena barang bukti takut terjadi penyimpangan dan sebagainya ungkap Mokhamad Ngajib Pemusnahan barang bukti narkoba turut disaksikan pejabat Kejaksaan Negeri Palembang Fuslabfor Polda Sumsel serta pejabat Forkopinda lainnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: