BNN OKI Ringkus Tiga Pelaku Narkotika

BNN OKI Ringkus Tiga Pelaku Narkotika

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Badan Narkotika Nasional BNN Kabupaten OKI berhasil meringkus tiga tersangka penyalahgunaan Narkotika Dua diantaranya merupakan bandar Ketiga tersangka yaitu Ferus Apriyansyah 38 warga Komplek Villa Tanjung Harapan Blok E 4 Bukit Sangkal Kalidoni Palembang Andi Irawan 45 warga Desa Pedamaran VI RT 14 Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI Lalu Eko Alfiansyah 25 warga Desa Talang Pangeran Kecamatan Teluk Gelam OKI Baca Juga 3 Pria yang Selundupkan Sabu Senilai 15 Miliar Lewat Tol Ternyata Sindikat Mesuji OKI Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Kasus Berkekuatan Hukum Tetap Untuk ketiga tersangka ini ditangkap hari ini Senin 7 3 pukul 11 00 Wib tadi di Desa Pedamaran VI Dari para tersangka berhasil disita narkotika jenis sabu dan ganja serta alat lainnya ungkap Kepala BNN Kabupaten OKI AKBP Gendi Marzanto SH Senin 7 3 sore Diterangkan dua tersangka Ferus dan Andi adalah bersaudara dan memang telah menjadi target operasi TO Mereka pemasok narkotika di Kecamatan Pedamaran dan Kayuagung dibantu tersangka Eko Pada saat penangkapan di rumah tersangka Andi dimana saat ditangkap tersangka Ferus sempat menelan ganja Para tersangka ini sangat meresahkan masyarakat banyak khususnya di Kecamatan Pedamaran karena barang haram jenis sabu dan ganja dijual dengan paket paket kecil Perbuatan tersangka sangat meresahkan masyarakat untuk pasokan narkotika yang didapat para tersangka berasal dari luar OKI Kita tetap lakukan pengembangan jelasnya Barang bukti yang berhasil disita dari ketiga tersangka yaitu 1 paket sabu ukuran sedang dengan berat 5 67 gram 15 paket ukuran kecil seberat 5 41 gram dan ganja 5 gram Lalu ada juga 1 bal plastik kecil 1 unit HP 1 timbangan digital 2 dompet 4 buah sajam dan uang tunai Rp 1 juta Para tersangka ini bandar sekaligus pengendar dijerat Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara ujarnya Pengakuan tersangka Andi barang haram jenis sabu baru satu tahun belakangan ini diedarkan di Pedamaran Baru setahun ini lah jualnya itu pun aku juga pakai ucapnya nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: