Kejagung Usut Kasus Kredit

Kejagung Usut Kasus Kredit

SUMEKS CO PALEMBANG Kejaksaan Agung Kejagung RI kembali mengusut sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel diantaranya yakni membidik dugaan korupsi penyelenggaraan dan pengelolaan kredit pada salah satu bank pelat merah milik Pemprov Sumsel Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan menjelaskan bahwa dalam hal ini tim penyidik Kejagung mencium adanya tindak pidana korupsi yakni tidak menerapkan manajemen dalam risiko perbankan seperti tidak menerapkan prinsip kehati hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit Kejagung menduga salah satu bank milik Pemprov Sumsel tersebut tidak menerapkan prinsip tata kelola baik penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati hatian dalam proses kredit ungkap Radyan Saat ditanya apakah penyidikan oleh Pidsus Kejagung RI adalah kasus yang sama dengan kasus sebelumnya Radyan menjawab bahwa kasus yang saat ini tengah diusut berbeda dengan kasus sebelumnya Berbeda mas kalau yang kasus sebelumnya itu kasus yang ditangani oleh Kejati Sumsel itu kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja KMK dimana Kejati Sumsel telah menetapkan sebanyak dua orang tersangka ungkap Radyan Dijelaskannya dalam kasus dugaan korupsi KMK tersebut saat ini sudah tahap II dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri PN Palembang untuk disidangkan Akan kita infokan lebih lanjut apabila ada perkembangan selanjutnya dari penyidikan kasus ini tandasnya fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: