Dewan Usulkan Raperda Inisiatif Tentang PPA

Dewan Usulkan Raperda Inisiatif Tentang PPA

MUARA ENIM Masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muara Enim menimbulkan keresahan masyarakat Bumi Serasan Sekundang dari tahun ke tahun Untuk memutus permasalahan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Muara Enim merancang regulasi terbaru tentang perlindungan perempuan dan anak PPA dari tindak kekerasan Rancangan Peraturan daerah Raperda tentang PPA terungkap pada rapat paripurna III DPRD Kabupaten Muara Enim yang dipimpin Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc Turut hadir dalam paripurna tersebut Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar HNU Pj Sekda Drs Emran Tabrani MSi para Asisten OPD dan Forkopimda Selasa 8 3 Pada rapat tersebut disampaikan penjelasan raperda inisiatif tentang PPA oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda Kabupaten Muara Enim Selain itu juga disampaikan penjelasan 3 raperda inisiatif Pemkab Muara Enim yang disampaikan Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar Pada penjelasan raperda inisiatif tentang PPA Ketua Bapemperda DRPD Kabupaten Muara Enim Dwi Windarti SH MH yang disampaikan oleh Munyati SH MH berdasarkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muara Enim tahun 2021 terdapat 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 95 kasus kekerasan terhadap anak Dengan mengisiasi Raperda tentang PPA DPRD Kabupaten Muara Enim secara nyata telah menunjukan kepedulian keseriusan dan komitmen untuk mendukung upaya perlingunan perempuan dan anak di Kabupaten Muara Enim secara khusus ujarnya Dijelaskannya tujuan raperda ini diantaranya menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak didaerah Sebagai pedoman bagi daerah dalam perencanaan kebijakan dan strategi PPA melindungi dan mencegah meningkatkan peran dan kearifan lokal serta peranan adat Hingga sebagai payung hukum bagi OPD yang membidangi Kemudian arah raparda ini untuk menetapkan dan menyelenggarakan kebijakan program dan kegiatan melaukan upaya pencegaha meningkatkan effektivitas dan meningkatkan upaya perlindungan Serta melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah lainnya pihak swasta dunia usaha LSM kemudian melibatkan peran aktif keluarga pemuda adat pemuka agama masyarakat dan lembaga dibidang PPA ungkapnya Sementara terkait penjelasan 3 raperda inisiatif Pemkab Muara Enim disampaikan yakni Raperda tentang penanggulangan bahaya kebakaran Raperda tentang perubagan kedua atas Peraturan Daerah Perda nomo 7 tahun 2011 tentang retribusi dan jasa serta terakhir Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pj Bupati Muara Enim HNU mengungkapkan pengajuan 3 raperda ini merupakan tindak lanjut dari penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah ungkap HNU ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: