Polisi Bakal Telusuri Aliran Dana Doni Salmanan, yang Kecipratan Siap-siap
SUMEKS CO JAKARTA Kasus penipuan yang menjerat crazy rich asal bandung Doni Salmanan dipastikan tidak akan berhenti pada istri dan keluarganya Polisi akan menelusuri aliran dana hasil penipuan Doni Salmanan kepada influencer lain Doni Salmanan ditetapkan tersangka dalam kasus investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex Hal itu diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikonfirmasi wartawan Rabu 9 3 2022 BACA JUGA Ditetapkan Tersangka Crazy Rich Bandung Terancam 20 Tahun Penjara Bareskrim Polri akan bekerjasama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK melakukan penelusuran itu Nanti kita akan berkoordinasi dengan PPATK aliran dana tersebut diberikan kepada siapa kita akan lakukan penelusuran ungkap Ahmad Ramadhan Ramadhan menegaskan bahwa penelusuran aliran dana akan dilakukan untuk semua kemungkinan Termasuk pihak pihak penerima atau mengetahui bahwa dana dari Doni Salmanan itu hasil dari tindak pidana penipuan Nanti akan dilihat apakah yang menerima ini tahu atau tidak jelasnya BACA JUGA Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Untuk diketahui bisnis Quotex merupakan salah satu platform binary option atau opsi biner Sistem ini mengharuskan orang bermain menebak soal sebuah perdagangan dalam jangka waktu tertentu Bila tebakannya benar ia akan mendapatkan keuntungan Sebaliknya jika salah maka modal yang sudah disetorkan akan hangus Platform ini masuk ke Indonesia pada akhir tahun 2020 BACA JUGA Ridwan Kamil Apresiasi Youtuber Doni Salmanan Berbagi 3 000 Paket Bansos Markas besar Quotex berada di daerah Seychelles sebuah negara kecil di kawasan Afrika Timur Berdasarkan penyelidikan Bareskrim Polri bisnis tersebut mirip dengan konsep perjudian Sementara dalam kasus ini Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara Pasal 378 KUHP ancaman empat tahun penjara ruh pojoksatu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Rektor UIN Raden Fatah Prof Nyayu Khodijah Diganti, Dilantik Jadi Pejabat Eselon II Kemenag, Ada Apa Ya?
- 2 Netizen Kecam Sidang Ibu Tiri Habisi Bocah Nizam Digelar Online, Ibu Kandung Nizam Minta Ifta Hadir Disidang
- 3 GERCEP, Polisi OKI Tangkap Pelaku ‘Penusukan’ Pelajar di Lempuing Hingga Meninggal, Tapi Sayangnya?
- 4 Siapa Saja? Ini Daftar 3 DPO yang Belum Tertangkap, KPK: Tren Positif Pelaporan Gratifikasi
- 5 Sosok Prof Nyayu Khodijah, dari Rektor UIN Raden Fatah ke Direktur di Kementerian Agama
- 1 Rektor UIN Raden Fatah Prof Nyayu Khodijah Diganti, Dilantik Jadi Pejabat Eselon II Kemenag, Ada Apa Ya?
- 2 Netizen Kecam Sidang Ibu Tiri Habisi Bocah Nizam Digelar Online, Ibu Kandung Nizam Minta Ifta Hadir Disidang
- 3 GERCEP, Polisi OKI Tangkap Pelaku ‘Penusukan’ Pelajar di Lempuing Hingga Meninggal, Tapi Sayangnya?
- 4 Siapa Saja? Ini Daftar 3 DPO yang Belum Tertangkap, KPK: Tren Positif Pelaporan Gratifikasi
- 5 Sosok Prof Nyayu Khodijah, dari Rektor UIN Raden Fatah ke Direktur di Kementerian Agama