Satpol PP Akan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Aset Milik Pemprov
SUMEKS CO PALEMBANG Bangunan liar yang tidak memiliki izin masih banyak yang berdiri di kawasan tanah aset milik Pemprov Sumsel Untuk itu Pemprov Sumsel melalui Satpol PP akan melakukan penertiban untuk pengamanan aset aset milik Pemprov Sumsel Terkait hal tersebut Kasat Pol PP Provinisi Sumsel menggelar rapat bersama para personil Satpol PP Provinsi Sumsel di Aula Praja Wibawa Satpol PP Provinsi Sumsel Jumat 11 3 sore Kita membahas sehubungan dengan pengamanan aset aset yang dimiliki Pemprov Sumsel terutama lahan dan tata ruang kata Aris Baca Juga Pergub Adaptasi Kebiasaan Baru Berlaku Satpol PP Sumsel Siap Tegakkan Disiplin Salah satunya kata Aris membahas koordinasi penyelesaian lahan aset milik Pemprov Sumsel yang bertempat di Jl Sulaiman Amin Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang Pengamanan aset properti dan tata ruang tersebut karena masih ada masyarakat yang tidak bertanggung jawab memakai tempat milik Pemprov Sumsel Seperti mendirikan bangunan liar di atas lahan milik Pemprov Sumsel dan tidak memiliki izin katanya Satpol PP Provinsi Sumsel lanjut Aris mengimbau dengan memberi teguran dan mengajak musyawarah secara baik untuk mengosongkan itu karena aset milik pemerintah Sumsel Kita memberi waktu untuk membongkar sendiri ungkap Aris Jika ada masyarakat yang tidak mengikuti peraturan dan tidak membongkar bangunan dalam waktu yang telah ditetapkan maka akan dikenakan sanksi Sanksinya dengan sangat terpaksa akan dibongkar bangunannya tukasnya mg01
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: