Congkel Rumah Pakai Paku Sejengkal, Kuras ATM Guru Honorer

Congkel Rumah Pakai Paku Sejengkal, Kuras ATM Guru Honorer

SUMEKS CO LAHAT Hanya menggunakan paku sejengkal tersangka Andrek Pebrianto 25 berhasil mencongkel rumah guru honorer Tak hanya itu uang tabungan milik guru itu pun berhasil dikuras Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat mengungkapkan aksi pencurian yang dialami Riza Octa Nurvarina 32 diketahui pada Kamis 7 3 sekitar pukul 09 00 WIB Saat itu korban terkejut bahwa rumah yang dihuninya di perumahan guru SMPN 1 Mulak Sebingkai Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat telah dibobol Korban kehilangan dompet berisikan uang tunai Rp500 000 lima buku tabungan beserta kartu ATM Bank dua pasang antingan emas STNK sepeda motor dan satu kalung emas bentuk padi Baca Juga Kuras 6 Mesin ATM Pemuda ini Nikmati Uangnya Untuk Gaya Hidup Tersangka juga berhasil menarik tabungan milik korban melalui mesin ATM menggunakan kartu debit yang nomor PIN ternyata melekat di kartu Kejadian pencurian itu kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Mulak Ulu ujar Aiptu Lispono Sabtu 12 3 Aparat Unit Reskrim Polsek Mulak yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP dan menggali keterangan saksi Kapolsek Mula AKP Arman Nasution didampinngi Kanit Reskrim Aipda Eki Permana berhasil meringkus tersangka Jumat 11 3 sekitar pukul 15 00 WIB saat berada di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Kita amankan tersangka bersama barang bukti Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mulak Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut ungkap Kapolsek Kapolsek mengatakan modus yang dilakukan tersangka yakni dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan paku sepanjang sejengkal Lalu tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil dompet yang ada di samping TV di ruang tengah rumah dan kartu ATM Sementara uang hasil curian digunakan untuk makan rokok dan main biliar ujar AKP Arman gti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: