m-Paspor Diterapkan, Imigrasi Klaim Lebih Praktis
SUMEKS CO PALEMBANG Proses pembuatan m Paspor di Imigrasi Kelas I TPI untuk warga Kota Palembang sudah bisa dilakukan melalui Aplikasi layanan keimigrasian mobile Paspor m Paspor Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di sela sosialisasi m Paspor dan layanan Eazy Passport di Hayo Hotel Palembang Senin 14 3 Dia mengatakan bahwa m Paspor menawarkan kepraktisan berupa pengumpulan berkas dengan mengunggah scan dokumen ke aplikasi Aplikasi kita ini memiliki fitur fitur yang mengakomodasi tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka kata Mohammad Ridwan Dia menuturkan bahwa layanan m Paspor merupakan inovasi terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang bertujuan mengurangi tatap muka tanpa kerta paperless dan lebih fleksibel untuk jadwal kedatangan Oleh karena itu kita menggelar sosialisasi ini untuk lebih mengenalkan produk kita ini apalagi untuk aplikasi m Paspor sudah tersedia dan dapat di download pada Playstore dan Appstore dengan rincian fitur seperti Pembayaran PNBP diawal Validasi NIK Dukcapil Integrasi DPRI Reschedule Jadwal Kedatangan serta Notifikasi Paspor Telah Selesai ungkap Mohammad Ridwan Selain itu tidak ada tahap entry data pada tahap alokasi tidak perlu menunggu permohonan telah dibayarkan sedangkan dari sisi akuntabilitas menjadi lebih clear karena PNBP per permohonan Dengan begitu dia berharap melalui m Paspor dapat meningkatkan keinginan pengajuan pemohon paspor baru dan penggantian habis berlaku di Kepulauan Anambas Selain itu lanjut dia dalam rangka peningkatan pelayanan paspor dan inovasi pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi serta sebagai langkah progresif dalam peningkatan jumlah penertiban paspor dan penerimaan pendapatan PNBP pihaknya menghadirkan layanan Eazy Passport Layanan Eazy Passport kita ini merupakan layanan yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling jelas Mohammad Ridwan Untuk layanan ini lanjutnya mengatakan bahwa layanan yang diberikan berupa permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku paspor Layanan ini tidak termasuk penggantian paspor hilang atau rusak Para pemohon paspor wajib membawa dokumen asli maupun salinan Untuk besaran biaya sama dengan ketika mengajukan di Kantor Imigrasi Semarang yaitu sebesar Rp350 ribu untuk paspor biasa dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik ujarnya Sedangkan biaya percepatan paspor yang Selesai di hari yang sama Rp1 juta per permohonan untuk biaya beban paspor hilang Rp1 juta per buku dan biaya beban paspor rusak Rp500 ribu per buku Eazy Passport ini yang pengajuannya bisa dilakukan dalam skala komunitas kantor perumahan organisasi arisan maupun perkumpulan lainnya dengan jumlah anggota 30 hingga 50 orang Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Herdaus menambahkan bahwa ini terobosan yang dihadirkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 26 Januari 2022 Hadirnya terobosan baru kita ini dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian mengenai paspor dan sejak dihadirkan program ini sudah diterapkan ke seluruh Indonesia kata Herdaus Dia memastikan dimana pun ada kantor Imigrasi bisa menikmati layanan ini Layanan ini dapat dinikmati di semua kantor Imigrasi dan syaratnya pun sama seperti pembuatan paspor pada dasarnya tutupnya dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: