Pemilik Warung Nasi Diatas Parit Bongkar Bangunannya Sendiri

Pemilik Warung Nasi Diatas Parit Bongkar Bangunannya Sendiri

SUMEKS CO OKU Warung nasi serba sepuluh ribu yang berada diatas parit jalan Dr M Hatta Kelurahan Kemalaraja OKU akhirnya di bongkar sendiri oleh pemilik warung Selasa 15 3 2022 Pembongkaran ini dilakukan setelah sebelumnya Satpol PP OKU melakukan teguran keras terhadap pemilik warung Dilokasi terpantau Satuan Polisi Pamong Paraja Sat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU melakukan pengawalan terhadap proses pembongkaran warung Dimana pembongkaran bangunan yang tak memiliki izin tersebut dilakukan oleh pemilik bangunan sendiri Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU Agus Salim SSos MM melalui Kepala Bidang Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Trantib Sofian SE mengatakan Pihaknya hanya melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap proses pembongkaran warung yang tidak memiliki izin dan berada di atas parit Sesuai dengan kesepakatan pemilik warung Dan juga sesuai dengan perjanjian yang dibuat oleh sang pemilik Bahwa mereka akan membongkar sendiri bangunan tersebut hari ini Kami hanya mengawal dan melakukan pengawasan guna memastikan pembongkaran tersebut berjalan lancar kata Sofian SE BACA JUGA Satpol PP OKU Bongkar Bangunan Tak Berizin Ditbahkannya hal seperti ini tidak perlu terjadi jika pengusaha atau masyarakat yang akan mendirikan bangunan khusunya ditepi jalan umum memiliki izin dan tidak melanggar aturan yang ada Mereka menyadari atas kekeliruan ini sehingga menyebabkan keresahan masyarakat Hal ini tidak perlu terjadi jika pemilik usaha mengedepankan aturan yang ada bebernya Untuk itu sambung Sofian Pihaknya menghimbau masyarakat luas untuk menjadikan kejadian tersebut sebagai cerminan dalam mendirikan bangunan Dimana Dalam setiap pendirian bangunan hendaknya mengedepankan estetika ketertiban umum dan berdasarkan Peraturan yang ada Kejadian ini jangan sampai terulang lagi dikemudian hari Kami menghimbau kepada masyarakat luas untuk tetap mengedepankan Peraturan yang ada dalam proses pendirian bangunan Jangan sampai hal itu bisa menimbulkan keresahan di masyarakat dan pelanggaran aturan yang berlaku tutup Sofian Ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: