HNU Segera Panggil Manajemen PT KAI
Dampak Proyek Double Track Belum Terima Ganti Rugi MUARA ENIM Pembangunan proyek double track atau jalur kereta api ganda milik PT Kereta Api Indonesia PT KAI di Kabupaten Muara Enim menuai keluhan masyarakat Pasalnya sejumlah lahan atau bangunan milik warga yang terdampak proyek tersebut belum mendapat ganti rugi dari PT KAI Salah satu wilayah terdampak proyek strategis nasional ini di Kelurahan Muara Enim Kecamatan Muara Enim Disana masih terdapat warga yang mengklaim memiliki lahan atau bangunan diserebot tanpa kesepakatan oleh PT KAI Mendapati laporan ini Penjabat Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar HNU melakukan peninjauan ke titik lokasi Selasa 15 3 Dalam kesempatan itu HNU turut didampingi Camat Muara Enim Syarifudin Mereka melakukan dialog dengan warga yang bersangkutan yakni Jonsir selaku pemilik bangunan Selain itu hadir pula perwakilan dari manajemen PT KAI Pj Bupati menerangkan bahwa dirinya akan segera melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi sebagai langkah awal dalam penyelesaian permasalahan ganti rugi ini Saya meminta agar pihak menajemen KAI dapat memberikan penjelasan terkait proses ganti rugi bangunan secara langsung di Kantor Bupati Muara Enim terang HNU Hal ini dilakukan agar kendala terhadap proses ganti rugi bangunan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pengerjaan proyek pembangunan jalur KAI dapat terselesaikan tepat waktu Lebih lanjut dalam permasalahan yang terjadi Pj Bupati mengharapkan sikap keterbukaan dari kedua belah pihak untuk diselesaikan dengan cara yang baik Agar masing masing pihak tidak saling merasa dirugikan Sebagai kepala daerah dirinya akan selalu berbuat yang terbaik demi kepentingan rakyat namun tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku Saya akan berada ditengah proporsional mengingat ini bagian proyek strategis nasional yang tentunya harus berjalan tanpa hambatan tapi saya sebagai bupati juga punya kewenangan rakyat yang terdampak harus tetap kita lindungi biar sama sama tidak ada yang dirugikan pungkasnya ozi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: