UU HKPD Diharapkan Dapat Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah

UU HKPD Diharapkan Dapat Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah

SUMEKS CO PALEMBANG Adanya Undang Undang Harmonisasi Keuangan Pusat Daerah HKPD diharapkan dapat menguatkan sistem perpajakan daerah dan meningkatkan kualitas belanja daerah Selain itu juga harmonisasi belanja pusat dengan daerah yang dapat meningkatkan kemampun fisikal daerah khususnya yang ada di Provinsi Sumsel Pada acara sosialisasi Undang Undang hubungan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintah daerah di Griya Agung Palembang Kamis 17 3 Gunernur Sumsel H Herman Deru mengatakan Undang Undang HKPD merupakan salah satu Undang Undang yang ditunggu oleh berbagai pihak Undang Undang ini didesain dengan upaya reformasi secara menyeluruh tidak hanya dari sisi Fiscal Resource Allocation melainkan juga memperkuat sisi belanja daerah agar lebih efisien kata Deru Baca Juga Belum Capai Target Kemendagri Dorong Percepatan Penyerapan Belanja Daerah Selain itu kata Deru hal ini guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah Sesuai ikrar bersama peningkatan kualitas pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia diharapkan dapat meminimumkan ketimpangan vertikal dan horizontal dan meningkatkan kualitas belanja daerah Peningkatan kemampuan Fiskal Daerah tentu harus diiringi dengan perbaikan Belanja Daerah UU HKPD mengatur penguatan Perencanaan Belanja Daerah melalui Penganggaran Belanja Daerah ujarnya Lebih lanjut Deru berharap dengan diadakannya Sosialisasi UU HKPD ini diharapkan kementerian keuangan dapat terus memberikan pembinaan kerjasama dan sinergi dengan pemerintah daerah selaku pengelola keuangan di daerah Hal ini semata hanya untuk kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan Kami selaku Pemerintah Daerah sangat apresiasi dan mendukung pelaksanaan sosialisasi UU HKPD ini pungkasnya edy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: