Ini Jawaban Reza Arap Saat Dicecar Penyidik Dittipidsiber Bareskrim
SUMEKS CO Reza Arap dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait donasi Rp 1 miliar yang diberikan tersangka kasus binary option platform Quotex Doni Salmanan Reza Arap mengaku ditanya semua hal terkait donasi bernilai fantastis yang diterimanya tersebut Kendati demikian personel Weird Genius itu tidak mau memberikan bocoran poin poin yang telah ditanyakan penyidik Pokoknya kita jelasnya semuanya Sampai ngantuk gue ujar Reza Arap di hadapan awak media di Bareskrim Polri Kamis 17 3 Irfan Fauzi kuasa hukum Reza Arap mengatakan hal senada Menurutnya semua keterangan sudah disampaikan kliennya secara lengkap ke hadapan penyidik Semua keterangan sudah kita berikan ke penyidik jadi untuk keterangan lebih lanjut silakan tanyakan ke penyidik papar Irfan Fauzi Saat disinggung soal nasib uang donasi sebesar Rp 1 miliar yang diterima Reza Arap apakah harus dikembalikan atau tidak Irfan Fauzi belum dapat memberikan jawaban tegas Demikian juga Reza Arap tak mau memberikan jawabannya Untuk pertanyaan itu kita tidak bisa menjawab kita menunggu instruksi dari penyidik selanjutnya jawabnya berteka teki Kasus yang menjerat Doni Salmanan disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang semua aliran dananya dilacak oleh penyidik Dan ternyata dana Doni Salmanan mengalir ke beberapa selebriti atau publik figur Beberapa artis pun sudah diminta keterangannya oleh penyidik terkait kasus Doni Salmanan Mereka adalah Rizky Febian Reza Arap Atta Halilintar dan Arief Muhammad Diketahui Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus trading binary option di platform Quotex Penetapan tersangka ini diambil penyidik dari hasil gelar perkara setelah Doni Salmanan menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam Tak hanya ditetapkan tersangka Doni Salmanan juga dikenakan penahanan Dia disangkakan dengan Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 28 ayat 1 Undang undang UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE Doni Salmanan juga dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3 Pasal 5 dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU jpg jawapos nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: