Oknum Dosen Cabul Mengaku Tidak Ada Unsur Paksaan

Oknum Dosen Cabul Mengaku Tidak Ada Unsur Paksaan

SUMEKS CO PALEMBANG Oknum dosen Aditya Rol Asmi salah satu terdakwa kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya dipersidangan mengaku tidak ada unsur paksaan saat terjadinya tindak pidana tersebut Penasihat hukum terdakwa Muhammad Huna SH serta Yopie Barata SH dikonfirmasi Sabtu 19 3 menjelaskan pada saat persidangan beberapa waktu lalu terdakwa Aditya menerangkan semua kejadian sebagaimana didalam yang ada dalam Berita Acara Pidana BAP Secara garis besarnya dipersidangan kemarin klien kami membenarkan hampir seluruh peristiwa namun ada beberapa hal yang dibantah diantaranya yakni peristiwa itu terjadi tidak ada unsur paksaan ungkap Muhammad Huna Muhammad Huna juga menjelaskan terkait adanya tangan korban yang ditindih paha terdakwa itu juga tidak dibenarkan oleh terdakwa Selain mendengarkan keterangan terdakwa tim penasihat hukum terdakwa juga menghadirkan tiga saksi meringankan yakni dua orang mahasiswi serta satu saksi sesama rekan dosen di fakultas FKIP Universitas Sriwijaya Dari keterangan saksi mahasiswi yang pernah bimbingan dengan terdakwa mengatakan sepanjang bimbingan tidak ada perilaku terdakwa terutama pelecehan seksual yang dialami kata Muhammad Huna Sedangkan tambah Huna dari keterangan saksi sesama dosen mengatakan menjelaskan tentang kesehariannya saja yang tidak menyangka terdakwa dituduhkan dengan perbuatan yang tidak terpuji Bahkan saksi mengatakan terkejut dengan kejadian ini karena sepengetahuan mereka terdakwa berkelakuan baik berprestasi mendapat kepercayaan dari dekan FKIP sebagai kepala laboratorium serta aktif menerbitkan jurnal ungkap Huna Ditambahkan Yopie Barata tujuan menghadirkan saksi saksi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan yang meringankan oleh majelis hakim PN Palembang dalam memutuskan perkara yang menjerat kliennya saat ini Kamis nanti akan diagendakan tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum dan dari kita akan segera mempersiapkan pembelaan imbuh Yopie Fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: