Aturan PPKM Dilonggarkan, Okupansi Hotel Meningkat

Aturan PPKM Dilonggarkan, Okupansi Hotel Meningkat

nbsp SUMEKS CO PALEMBANG Tingkat hunian atau okupansi hotel meningkat Ini seiring melandainya kasus Covid 19 di Sumsel dan dilonggarkannya persyaratan bagi pelaku perjalanan Sekretaris Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia PHRI Provinsi Sumsel Jhon Johan Tisera mengatakan peningkatan okupansi hotel di Palembang mencapai 70 persen sejak 28 Februari lalu Berbeda dengan tahun sebelumnya yang tingkat okupansi hanya 30 35 persen Okupansi meningkat 60 sampai 70 persen di Palembang sudah mulai beranjak meningkat apalagi sekarang sudah tidak ada lagi pembatasan atau dilonggarkannya aktivitas katanya saat dikonfirmasi Minggu 20 3 Rata rata tamu hotel yang menginap didominasi wisatawan lokal seperti dari Palembang Kabupaten Muara Enim Lubuk Linggau Empat Lawang Musim Banyuasin dan daerah lainnya Kita banyak dari lokal kalau wisatawan luar Sumsel itu tidak terlalu banyak Setiap hotel beda beda tapi kalau tamu yang menginap itu rata rata 60 persen dan menginap bisa sampai 2 3 hari bebernya Kondisi hotel di Palembang lanjut Jhon saat ini berada pada high season atau sedang ramai ramainya Itupun juga disebabkan karena mejelang bulan puasa Namun kondisi tersebut belum bisa dikatakan normal Tapi sudah lebih baik dari pandemi tahun lalu Kembali normal mungkin nanti di tahun 2023 sekarang ini baru 60 persen dari kondisi normal Artinya lebih baik saat pandemi tahun lalu tapi untuk kembali normal seperti tahun 2019 belum masih jauh terangnya Sebelum terjadinya peningkatan rata tata okupansi hotel di Palembang hanya 50 sampai 60 persen Bahkan saat pandemi diberlakukan tingkat hunian hotel di Palembang merosot hingga 30 persen Pandemi tahun lalu yang terparah sangat drop sekali okupansi hotel di kota Palembang 30 35 persen katanya edy nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: