Penuhi Panggilan Penyidik, ini Kata Haris Azhar
SUMEKS CO JAKARTA Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Direktur Lokataru Haris Azhar Senin 21 3 Haris diketahui diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Pantauan JPNN com aktivis HAM itu tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10 47 WIB Dia tampak mengenakan kemeja kotak kotak warna biru Haris Azhar didampingi kuasa hukumnya Nurkholis Hidayat Haris mengaku tidak melakukan persiapan khusus dalam pemeriksaannya hari ini Dia berkata hanya membersihkan diri dan berias dengan minyak rambut Mandi gosok gigi pakai pomade kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya Senin Haris dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan cr3 jpnn nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: