Coba Kelabui Polisi, Tamrin Kemas Sabu dengan Bungkus Permen
nbsp SUMEKS CO MUSI RAWAS Coba kelabui polisi dengan bungkus permen Tamrin 43 warga Jl Kemuning RT 03 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Lubuklinggau tertangkap juga Pada Jumat 18 3 sekitar pukul 17 30 Wib tersangka Tamrin membuat janji dengan sesorang yang ingin membeli Narkoba Mengetahui ada anggota yang mengintai pelaku berusaha membuang barang bukti sabu seberat 106 52 gram yang dikemas dengan bungkus permen kiss warna ungu Baca Juga Heboh Penemuan Bayi Dalam Tas di Musi Rawas Polres Musi Rawas Rilis 17 Kasus Hasil Triwulan I 2022 Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Resnarkoba AKP Herman Junaidi mengkonfirasi jika pelaku merupakan pemain lama Awalnya Kasat Narkoba mendapat informasi adanya transaksi Narkoba yang akan dilakukan di pinggir Jalinsum Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Musi rawas Lalu kami langsung lakukan penyelidikan kata AKBP Achmad Senin 21 3 Belum sempat kabur sejumlah anggota langsung melakukan penyergapan dan meminta pelaku memungut langsung barang yang telah dia buang dan membukanya Setelah mendapatkan barang bukti kami langsung membawa tersangka ke Polres Mura untuk melakukan penyelidikan jelas kasat Narkoba AKP Herman Junaidi Pelaku Tamrin merupakan pemain lama dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang DPO yang kerap melakukan transaksi Narkoba lintas abupaten Pelaku mengakui jika barang bukti yang dibuang miliknya Dia mendapatkan dari rekannya Polisi masih melakukan pendalaman terkait informasi jalur transaksi barang tersebut AKP Herman menyatakan Tamrin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Sementara itu Kapolres Mura mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dan menghindari peredaran Narkoba Jika warga ada informasi silakan bantu kami untuk memberantas peredaran narkoba Jangan sampai narkoba masuk ke rumah kita tegasnya cj13 cj17 nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: