KPU Belum Terima Pengajuan PAW Anggota DPRD Partai Golkar Versi Soeharto

KPU Belum Terima Pengajuan PAW Anggota DPRD Partai Golkar Versi Soeharto

nbsp SUMEKS CO Dualisme kepemimpinan DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Ogan Ilir masih belum beres hingga saat ini Meskipun pelaksanaan pemilu baru akan berlangsung pada 14 Februari 2024 itu artinya DPD Partai Golkar masih memiliki waktu sembilan bulan untuk membereskan permasalahan internal partai Pada waktunya nanti KPU akan melakukan verifikasi ke partai tingkat provinsi dan DPP kalau ada permasalahan internal Verifikasi itu kita lakukan ketika sudah masuk masuk tahapan atau 14 bulan sebelum pemungutan suara jelas Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati kepada wartawan di Kantor Bupati Selasa 22 3 Menurut Massuryati sejauh ini sesuai Keputusan Mahkamah Partai Golkar yang disampaikan ke KPU kepengurusan yang sah adalah kepengurusan Endang PU Ishak Kendati demikian pihaknya belum menerima informasi hal hal yang berkaitan dengan Pengganti Antar Waktu PAW anggota DPRD Ogan Ilir dari pimpinan Soeharto Hs Tidak ada pembahasan yang mengarah kesana PAW red Mekanisme pengajuan PAW itu kan dari DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang ditujukan ke kita nanti barulah kita menjawab nama nama yang memperoleh suara terbanyak dibawa nama yang terpilih saat ini papar Massuryati Disinggung mengenai kedatangan Endang PU Ishak beberapa waktu lalu ke KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menyebutkan bahwa kedatangan mereka untuk silaturahmi terkait persiapan Pemilu 2024 Golkar itu masalah internal partai KPU tidak ikut campur dalam urusan internal partai Artinya ketika partai itu dinyatakan kepengurusan yang sah yang mana ya kami ikut saja KPU sifatnya tidak kesana kemari tetap konsisten sesuai dengan ketentuan dan aturan tegas Massuryati ety

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: