Bocah 12 Tahun Babak Belur Dianiaya Pemilik Rumah Makan

Bocah 12 Tahun Babak Belur Dianiaya Pemilik Rumah Makan

nbsp SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Seorang bocah babak belur Diduga dianiaya A 40 warga RT 11 Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Kejadiannya Selasa 22 3 sekitar pukul 15 00 Wib Gibran Dafa Almubarok alias Iban 12 yang menjadi korban siswa kelas VI SD warga RT 12 Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Baca Juga Berakhir Tragis Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Meninggal Dunia Akibat dari penganiayaan itu korban mengalami memar di pipi kiri dan kanan lebam di sekitar mata serta kening Kemudian mengalami luka robek di pinggir mata kiri Hingga Rabu siang korban masih menjalani perawatan di RS Ar Bunda Lubuklinggau Loso paman korban menuturkan kronogis kejadian bermula korban Iban pergi bermain bersama temannya di sekitaran kuburan RT 11 Kelurhan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Saat itu temannya sekitar enam orang Salah satu teman korban ini main lempar lemparan batu Kemudian mengenai atap rumah makan yang posisinya dibawah tebing Lantaran itulah pelaku yang merupakan salah satu pengelola rumah makan mengejar anak anak yang sedang bermain di sekitar kuburan tesebut Nah teman teman dari keponakan saya kabur Sementara Iban tidak lari karena merasa tidak ikut melempar jelas Loso ditemui di rumah korban Rabu 23 3 Pelaku ini menangkap korban Iban lalu menganiayanya Sambi menyerahkan ke rumah Ketua RT setempat RT 11 Ada saksi yang melihat kalau pelaku memukul wajah korban beberapa kali Meski korban mengatakan tidak ikut melempar kata Loso Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP M Romi mengatakan sudah menerima laporan soal dugaan penganiayaan itu Sudah ada laporan kini masih tahap penyelidikan dan memeriksa saksi saksi ujar Romi Kapala UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2A Kota Lubuklinggau Devy mengatakan pihaknya bersama tim dari Kemensos dan Dinsos Lubuklinggau sudah mendatangi rumah korban Kunjungan tersebut untuk mengecek kondisi korban Korban sudah mendapat perawatan di rumah sakit sebut Devy UPT PPA sendiri meminta izin ke keluarga untuk pendampingan terhadap anak yang menjadi korban Berupa pendampingan dari segi psikologis Untuk atasi trauma anak cj17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: