Keterangan Saksi Sudutkan Terdakwa Eddy Umari

Keterangan Saksi Sudutkan Terdakwa Eddy Umari

SUMEKS CO PALEMBANG Enam orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun 2021 kompak mengatakan upaya pemenangan lelang proyek untuk Suhandy kontraktor PT Selaras Simpati Nusantara adalah atas perintah terdakwa Eddy Umari selaku Kabid SDA Dinas PUPR Muba kala itu Keenam saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK RI dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Yoserizal SH MH pada sidang yang digelar Rabu 23 3 yakni Kabag ULP barang dan jasa Daud Amri Ketua Pokja VI Hendra Okta Reza Sekretaris Pokja Hardiansyah Anggota Pokja Suhendro PPTK Dian Pratama dan PPTK Frans Sapta Edward Dari keterangan saksi Ardiansyah mengungkapkan bahwa dia diperintah oleh terdakwa Eddy Umari untuk membantu memudahkan Suhandy dalam pencairan pada termin dua Padahal menurutnya belum dilakukan pengecekan progres pekerjaan termin pertama ke lokasi Pencairan pada termin kedua itu sebenarnya belum dapat dicairkan karena masih ada syarat yang belum terpenuhi Akan tetapi atas permintaan Suhandy kemudian Eddy Umari memerintahkan saya agar membantu dan mempermudah proses penandatangan proses pencairan padahal saya belum mengecek progres fisik kegiatan di lokasi kata saksi Ardiansyah Senada juga dikatakan saksi Frans Sapta Edward selaku PPTK juga mengaku jika dirinya diperintahkan Eddy Umari untuk mengirimkan Kerangka Acuan Kerja KAK serta Hasil Perhitungan Sendiri HPS kepada Suhandy KAK dan HPS saya yang kirim ke Suhandy karena Pak Eddy Umari bilang kesaya bantu apa yang bisa dibantu kirimkan segera KAK dan HPS nya ujarnya Frans juga mengatakan hal itu dilakukannya karena takut akan dipindah tugaskan oleh terdakwa Eddy Umari apabila tidak mengikuti perintahnya Selain itu para saksi dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang akui turut serta menerima sejumlah uang sebagai bentuk fee proyek dari kontraktor pemenang lelang melalui Kabid SDA Dinas PUPR Muba Eddy Umari Hingga berita ini diturunkan persidangan yang menjerat tiga terdakwa yakni Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori serta Kabid SDA PUPR Muba Eddy Umari masih berlangsung dengan mencecar berbagai pertanyaan kepada para saksi terkait prosedur lelang pengadaan barang dan jasa Fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: