Tunggakan Pelanggan PLN PALI Capai Rp2,3 M

Tunggakan Pelanggan PLN PALI Capai Rp2,3 M

nbsp SUMEKS CO PALI Jumlah tunggakan pelanggan PLN Unit Layanan Pelanggan ULP Rayon Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI hingga 23 Maret 2022 mencapai angka Rp2 3 miliar Jumlah pelanggan yang menunggak sebanyak 17 524 pelanggan mulai dari yang menunggak satu bulan hingga tiga bulan ujar Manager PLN ULP Rayon Pendopo Iman Aswilton ST Dirinya menerangkan untuk pelanggan yang menunggak satu bulan akan dilakukan pemutusan sementara melalui MCB Namun jika menunggak dua bulan maka akan dibongkar kwh meter beserta MCB Kalau menunggak sampai tiga bulan akan kehilangan sebagai pelanggan terangnya Karenanya ia berharap agar pelanggan di Kabupaten PALI bisa membayar tagihan listrik tepat waktu atau sebelum tanggal 20 setiap bulannya Itu dilakukan untuk menghindari pemutusan sementara oleh pihak PLN jelasnya Lebih lanjut dirinya menjelaskan jika 10 persen dari pembayaran listrik pelanggan akan masuk menjadi kas daerah dan menjadi Pendapatan Asli Daerah PAD bagi Kabupaten PALI Kita menargetkan agar di Kabupaten PALI tidak ada lagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan katanya Terkait tunggakan pelanggan yang berada di Desa Betung Kecamatan Abab Iman mengaku masyarakat disana sudah mulai paham berangsur untuk melunasi tunggakannya Kita akan kembali mengingatkan serta mensosialisasikan kembali kepada warga di Betung secara persuasif tambahnya Iman memohon maaf kepada para pelanggan apabila masih terjadi byarpet atau mati lampu Kejadian byarpet terjadi dengan berbagai faktor seperti gangguan alam dan gangguan yang tidak terduga lainnya Untuk wilayah Kabupaten PALI panjang lintasan sirkuit listrik sekitar 696 Kilometer Sirkuit KMS Dimana 90 persennya di atas tanam tumbuh Jadi gangguan alam menjadi faktor terbesar terjadinya byarpet Ketika mati lampu kami langsung memastikan titik gangguan baru kemudian dilakukan perbaikan dengan memperhatikan keselamatan pekerja pungkasnya ebi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: