IRT Lapor Telah Diperkosa ke SPKT Polres OKI

IRT Lapor Telah Diperkosa ke SPKT Polres OKI

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Ibu rumah tangga MS 30 warga Lingkungan VIII Kelurahan Jua jua Kayuagung melapor ke SPKT Polres OKI atas tindak pidana perkosaan terhadapnya Kamis 24 3 Peristiwa perkosaan terjadi pada Kamis 24 3 sekira pukul 03 00 Wib di rumah kontrakannya Jl Letan Yusuf Singadekane RT 09 Lingkungan VIII Kelurahan Jua jua Kayuagung Kepala SPKT Polres OKI Ipda Nizar SH mengatakan pelapor ini melaporkan seseorang telah melakukan tindak pidana perkosaan terhadapnya Dimana laporan telah diterima dengan LP Nomor LP B 137 III 2022 SPKT Polres OKI Polda Sumsel Laporannya sudah diterima untuk terlapor satu orang ujar Nizar kepada sumeks co Dijelaskan dari keterangan pelapor pada saat itu Dia berada di rumah kontrakanya seorang diri sedangkan suami sedang tidak ada di rumah Lalu datanglah terlapor yang masuk ke dalam rumah melalui jendela bagian depan rumah dengan cara merusak Lalu pelaku masuk ke kamar tidur dan mengancam hendak membunuh dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau Yakni agar pelapor membuka celana sehingga akhirnya terjadilah tindak pidana perkosaan Setelah memperkosa korban dengan mengancam agar korban jangan teriak dan hendak dibunuh pelaku melarikan diri dengan membawa satu HP merek Vivo terang Nizar Ditambahkan kemungkinan pelaku ini hendak melakukan tindak pidana pencurian dan setelah melihat korban sendirian dalam kamar tidur sehingga melakukan aksi perkosaan Korban mengaku sempat melihat muka pelaku laporan korban sudah diterima dan terlapor dalam lidik tutupnya nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: