Masih Pelajar Sudah Terlibat Curas
SUMEKS CO PALEMBANG Seorang pelajar SMP berinisial PB 14 warga Jl KI Gede Ing Suro Kecamatan Ilir Barat IB II diamankan polisi lantaran telah melakukan aksi pencurian handphone dengan kekerasan curas atau menodong Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani mengatakan bahwa satu pelaku yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ini di seputaran Kambang Iwak KI Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang Jumat 1 10 2021 sekitar pukul 03 00 WIB Ya kita berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jl KI Gede Ing Suro Kecamatan IB II Palembang Kamis 24 3 sekitar pukul 21 30 WIB ungkap Abu Dani di ruang kerjanya Sabtu 26 3 Dia menuturkan setelah diinterogasi pelaku mengaku dalam melakukan aksi pencurian itu berawal dari korban M Anang Basri 22 bersantai sambil bermain handphone di tempat kejadian perkara TKP Kemudian pelaku mendekati korban sambil berpura pura meminjam korek api Setelah dikasih pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan korban langsung menyerahkan satu unit handphone Samsung merek A51 warna hitam Lalu pelaku langsung kabur korban langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang Laporan anggota kita bergerak cepat melakukan pengejaran sehingga berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tegas Abu Dani Selain mengamankan tersangka polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu unit Handphone Samsung merk A51 dan kotaknya serta barang bukti lain lainnya Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal diatas Lima tahun penjara terangnya Sementara tersangka PB telah mengaku perbuatannya Ya pak setelah berhasil kita langsung jual tutupnya dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: