Soal Mudik, Pemkot Palembang Tunggu Kebijakan Pusat Lebih Lanjut

Soal Mudik, Pemkot Palembang Tunggu Kebijakan Pusat Lebih Lanjut

nbsp SUMEKS CO PALEMBANG Pemerintah Kota Pemkot Palembang mengikuti aturan pemerintah pusat terkait mudik lebaran pada perayaan Idul Fitri 1443 H Dimana dalam hal ini Presiden Joko Widodo Jokowi menegaskan pada perayaan Idul Fitri 2022 masyarakat diperbolehkan mudik atau pulang kampung dengan syarat sudah mendapat dosis pertama kedua dan dosis penguat booster vaksin COVID 19 Ya Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat lebih lanjut dan Kami juga akan merapatkan dulu melalui gugus tugas kata wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda ketika dihubungi sumeks co terkait aturan mudik lebaran Minggu 27 3 Dia mengatakan yang berhak memperbolehkan mudik atau pulang kampung pada Idul Fitri 2022 dari gugus tugas dan Pemerintah Kota Pemkot Palembang Selain mudik atau pulang kampung Sekolah Tatap Muka PTM terbatas di Kota Palembang masih menunggu kebijakan pemerintah pusat tegas Finda Dia menerangkan hingga saat ini Kota Palembang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level III dengan Zona Orange Dimana setiap aktifitas pengumpulan massa serta diruang publik kami masih menerapkan 50 persen dari jumlah kapasitas yang ada tuturnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: