Wakil Bupati Lahat Resmikan Gedung PTSP PN Lahat

Wakil Bupati Lahat Resmikan Gedung PTSP PN Lahat

LAHAT Guna memberikan Pelayanan pada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat dalam pelayanan hukum di pengadilan negeri Lahat pada hari ini Jum at 11 02 2022 pukul 09 00 wib berlangsung peresmian PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Peresmian Ruang Sidang Pengadilan Negeri Lahat Dalam Sambutannya Ketua PN Lahat Jimmy Marulli SH MH menyampaikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP didalam pemberian pelayanan Hukum Satu Pintu Pada Masyarakat Kabupaten Lahat maupun Masyarakat empat Lawang Pelayanan Terpadu satu Pintu PTSP Pengadilan Negeri Lahat merupakan salah satu bentuk Pelayanan Hukum Pada Warga Masyarakat Lahat dan Empat Lawang Ujar Jimmy Marulli SH MH Lanjutnya Lagi Dengan pelayanan satu Pintu di harapkan dapat memberikan pelayanan hukum pada masyarakat Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang lebih baik lagi Harapan Kami dengan adanya Pelayanan PTSP kedepan Pengadilan Negeri Lahat Dapat memberikan Pelayanan Hukum Lebih Baik Lagi Kepada Masyarakat Lahat maupun empat Lawang Beber Jimmy Marulli Sementara itu ditempat yang sama Wakil Bupati Lahat H Hariyanto SE MM MBA menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Lahat Yang tidak bisa menghadiri secara langsung peresmian ruang Pelayanan terpadu satu pintu di Pengadilan Negeri Lahat Harapan kami selaku pemerintah Kabupaten Lahat menyampaikan ucapan selamat atas telah di resmikannya pelayanan Terpadu Satu Pintu di PN Lahat semoga dengan adanya PTSP ini kedepan PN Lahat dapat memberikan pelayanan Hukum lebih baik lagi pada masyarakat Kabupaten Lahat dan Empat Lawang tutup Hariyanto Usai menyampaikan kata sambupatan kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda pesermian ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Lahat Hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Forkompinda Lahat beserta yang mewakili Unsur OPD Pemkab Lahat Kalapas Lahat Pimcab Bank Rakyat Indonesia Staf Pegawai PN Lahat Serta Undangan Lainnya gti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: