Delapan Bandar-Pengedar Togel Minta Dihukum Ringan
SUMEKS CO PALEMBANG Delapan terdakwa bandar judi toto gelap togel yang ditangkap di Perumahan Karyawan PT Pinang Witmas Sejati Desa Mangsang RT 35 Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel dituntut pidana masing masing selama 2 5 tahun penjara Delapan terdakwa tersebut diketahui bernama Saiful Anwar bandar serta kaki bandar yakni Menti Adi Sastra Amrullah Apriyanto Memen Kenoy Kenedi serta Darsuli dituntut pidana karena terbukti melanggar Pasal 303 Ayat 1 Ke 2 KUHP Atas tuntutan pidana tersebut kedelapan terdakwa yang dihadirkan secara visual dan didampingi penasihat hukum dalam sidang yang digelar Kamis 31 3 meminta keringanan hukuman Disampaikan penasihat hukum Maruhut Simbolon di hadapan majelis hakim diketuai Harun Yulianto SH MH dalam pembelaannya pledoi menyebutkan pada intinya para terdakwa mengakui adanya perbuatan tersebut Bahwa para terdakwa telah mengakui dan menyesali perbuatan serta para terdakwa mengaku melakukan bisnis judi togel tersebut hanya iseng kata Maruhut Simbolon saat bacakan pledoi para terdakwa Selain itu sebagai pertimbangan majelis hakim Maruhut Simbolon dalam persidangan mengatakan bahwa para terdakwa belum pernah dihukum serta merupakan tulang punggung bagi keluarganya Usai membacakan nota pembelaan para terdakwa JPU Kejati Sumsel menanggapi secara lisan dengan mengatakan bahwa jaksa tetap pada tuntutan pidana selama 2 5 tahun penjara Untuk itu majelis hakim akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk menjatuhkan vonis pidana kepada para terdakwa yang akan dibacakan pada sidang yang digelar 12 April 2022 mendatang Diketahui dalam dakwaan JPU kedelapan terdakwa diamankan oleh petugas kepolisian Polda Sumsel pada November 2021 lalu berkat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana judi togel yang dilakukan oleh para terdakwa Salah satu terdakwa yakni Saipul Anwar sebagaimana dakwaan JPU menjelaskan bahwa bisnis judi togel tersebut telah ia jalani lebih kurang sembilan tahun tepatnya pada tahun 2013 silam Dengan dibantu oleh Sugeng DPO yang bertugas mencatat hasil penjualan judi togel dari kaki kaki bandar Dari tangan para terdakwa didapati barang bukti diantaranya yakni berupa kertas hasil rekapan judi togel serta uang tunai senilai Rp6 2 juta yang disinyalir adalah uang dari para pemasang fdl
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: