Pelaku Buron Curas Diamankan Tim Macan Komering

Pelaku Buron Curas Diamankan Tim Macan Komering

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Pelaku pencurian dengan kekerasan Curas Darmawi alias Wi 36 warga Desa Padang Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI akhirnya ditangkap oleh tim Macan Komering Polsek Jejawi di backup tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI Selasa 29 3 lalu Pelaku ini melakukan aksinya terhadap korban Wais Al Karina warga Desa Muara Batun Jejawi ini Pada saat penangkapan pelaku dipimpin Kapolsek Jejawi Iptu Aviv Pinarcoyo didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKI Ipda IGP Surya S dan Kanit Reskrim Polsek Jejawi Aipda Andri Ansyah Pelaku dibekuk tanpa perlawanan Selasa 29 3 sekira pukul 01 00 WIB di tempat persembunyiannya di Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang OKI terang Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Ganda Manik Kamis 31 3 Dikatakan aksi curas dilakukan pelaku ini pada Selasa 15 12 2020 lalu sekira pukul 13 00 Wib di jalan poros Desa Padang Bulan Jejawi Saat itu korban mengendarai sepeda motor sendirian dan dihadang oleh 3 orang pelaku Untuk pelaku Anang telah tertangkap pada 3 Maret 2022 dalam kasus curas lainnya Dan pelaku Toyib yang saat aksi terjadi mendorong korban hingga terjatuh saat ini masih DPO terangnya Pada saat itu setelah korban terjatuh dari sepeda motor para pelaku mengambil barang milik korban berupa 2 unit HP merk Realme dan Vivo kartu ATM bank BNI serta uang tunai Rp 1 050 000 Atas kejadian tersebut Rabu 16 12 2020 korban melapor ke Polsek Jejawi Dari hasil penyelidikan pihak Polsek pada Selasa 29 3 setelah diketahui keberadaan tersangka Darmawi alias Wi sehingga dilakukan penangkapan ujarnya Ditambahkan untuk tersangka Darmawi berhasil ditangkap tanpa perlawanan Kini tersangka berikut barang bukti 1 buah kartu ATM BNI atas nama korban diamankan ke Polsek Jejawi untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: