Cafe dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Cafe dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

SUMEKS CO KAYUAGUNG Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI telah memberikan surat edaran kepada pemilik cafe tempat hiburan malam dan sejenisnya untuk tutup operasi selama Ramadan 1443 H Suratnya telah kita berikan beberapa hari yang lalu kepada pemilik usahanya Terutama cafe cafe yang berada di jalan lintas timur Jalintim Kecamatan Lempuing dan Mesuji kata Kasat Pol PP dan Damkar OKI Abdurahman melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Pol PP dan Damkar Mantiton SIP saat dikonfirmasi sumeks co Minggu 3 4 Mantiton mengatakan pihaknya juga mendatangi cafe dan tempat hiburan yang berada di Kecamatan Tulung Selapan termasuk kepada pemilik penginapan Sudah dari satu pekan yang lalu diinformasikan kepada pemilik usaha ujarnya Pol PP OKI belum akan melakukan razia terhadap operasional cafe dan tempat hiburan malam karena surat edaran telah diberikan Tetapi akan dilakukan pemantauan terlebih dahulu Ini kan baru pertama puasa jadi kita pantau dahulu cafe dan tempat hiburan malam tersebut Tapi kalau masih ada yang buka maka dilakukan razia secara gabungan yakni bersama TNI Polri jelasnya Dia menambahkan semoga dengan telah dihimbau agar tidak buka selama bulan puasa pemilik mengindahkan sosialisasi Dengan begitu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat berjalan khusyuk dan nyaman nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: