Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus Kikil Berfomalin

Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus Kikil Berfomalin

nbsp SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Selain mi basah mengandung fomalin kikil juga harus diwaspadai mengandung formalin Unit Pidsus Stareskrim Polres Lubuklinggau berhasil ungkap kasus kikil dan tetelan berformalin Sebanyak 100 kg kikil atau kulit sapi dan tetelan berhasil diamankan Baca Juga Kasus Tahanan Tewas Kapolres Lubuklinggau 6 Anggota Polsek Diperiksa Propam Dua Pekan Polres Lubuklinggau Ungkap Belasan Kasus Tersangkanya Eva Yusnita alias Yus 46 ditangkap di rumahnya Jl Kemuning Rt 03 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Kamis 31 3 sekitar pukul 11 00 Wib jelas kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH saat rilis di Mapolres Lubuklinggau Senin 4 4 Kasus ini terungkap atas laporan masyarakat yang menduga banyak beredar diduga kikil berformalin Polres Lubuklinggau bersama BPOM melakukan operasi bersama lalu ditelusuri ke rumah produksi Ternyata saat digeledah di rumah tersangka ditemukan barang bukti kikil sebagian disimpan di lemari pendingin Berdasarkan pemeriksaan BPOM ternyata benar positif mengandung zat formalin ujar Harissandi Selain itu ditemukan pula sekitar 1 4 botol cairan formalin sisa yang digunakan tersangka Pelaku merupakan residivist kasus yang sama dua tahun lalu Telah menjalani 8 bulan penjara kata Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution Kasat Reskrim AKP M Romi Kasi Humas AKP Hendri Dijelaskan sebagian hasil olahan kikil sudah beredar di masyarakat karena tersangka mengedarkannya sesuai pesanan Modusnya pelaku mendapatkan kikil yang sudah tidak layak konsumsi lalu diolah dengan menambahkan zat formalin Tujuannya biar kikil tahan lama dan tidak bau Terhadap tersangka dikenakan pasal 136 UU RI Nomor 18 tahun 2012 dengan ancaman 5 tahun penjara Kapolres menghimbau agar masyarakat berhati hati membeli bahan makanan basah di pasar Seperti mi kuning tahu maupun kikil ini perhatikan jika tidak ada lalat yang mendekati patut dicurigai mengandung fomalin katanya Sementara Tersangka Eva Yusnita mengaku baru beberapa waktu terakhir melakukan penjualan kikil formalin Sehari bisa laku 20 50 kg kikil per hari Dengan harga Rp 24 ribu per kilogram kata Eva Yusnita Tersangka mengaku kikil mengandung formalin hasil olahannya di jual di Pasar Satelit Lubuklinggau cj17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: