Residivis Gasak Pagar Mess PTBA

Residivis Gasak Pagar Mess PTBA

MUARA ENIM Anggota Polsek Lawang Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian pagar mess perumahan PT Bukit Asam PTBA yang berada di Talang Jawa Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim Pelakunya seorang residivis bernama Merdi Kusuma 32 warga Dusun Tanjung Kecamatan Lawang Kidul berhasil dibekuk petugas beserta barang bukti Jumat 1 4 Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STK SIK mengatakan pelaku yang sempat mendekam dipenjara kasus serupa ditahun 2014 lalu berulah kembali dengan mencuri 5 buah pagar besi bangunan mess PT BA Dalam aksinya pelaku tak sendiri dia ditemani rekannya Beny 37 yang masih dalam buruan petugas kata Yogie Salasa 5 4 Adapun kasus pencurian dilakukan pelaku bersama rekannya dengan cara merusak dan memukul pagar besi yang masih terpasang menggunakan Palu Besi berukuran besar atau Godam Namun nahas aksi pelaku malah dipergoki warga sekitar Warga pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul Tak lama berselang tim reskrim Polsek Lawang Kidul tiba dilokasi dan langsung menyergap pelaku di lokasi TKP Melihat Tim datang pelaku Benny langsung melarikan diri lalu Tim melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku Merdi tanpa perlawanan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke mapolsek lawang kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatanya tuturnya Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita barang hasil curian yakni 5 buah pagar besi dengan berat 100 kg dan panjang 2 meter warna coklat Kemudian juga diamankan 1 buah gerobak milik pelaku Akibat dari kejadian tersebut PTBA mengalami kerugian sebesar Rp7 juta rupiah pungkasnya ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: