3 Oknum Mahasiswa dan 2 Buruh Selundupkan Solar Subsidi

3 Oknum Mahasiswa dan 2 Buruh Selundupkan Solar Subsidi

SUMEKS CO Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan lima orang yang melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi dengan cara menyelundupkannya menggunakan dua mobil yang sudah dimodifikasi Dari lima tersangka yang diamankan tiga orang ternyata sebagai oknum mahasiswa dan dua orang lagi sebagai buruh harian lepas Kelimanya diringkus saat sedang mengisi di SPBU Jl A Yani Kelurahan 14 Ulu Palembang dengan waktu yang berbeda Ada dua laporan polisi dari lima orang pelaku yang kita amankan ini ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany SIK saat merilis kasusnya Rabu 6 4 siang Tiga tersangka yakni MRA 21 warga Desa Pasar 1 Muara Enim MN 20 warga Desa Muara Harapan Muara Enim dan MFA 20 warga Desa Pasar 2 Muara Enim Ketiga mahasiswa ini diamankan pada tanggal Jumat 1 4 sore lalu Baca Juga Sehari Datangi 7 SPBU Timbun Solar Subsidi dengan Mobil Modifikasi Lalu Dijual Eceran Kemudian tersangka AP 32 warga Jl Kemas Prawiranegara Kertapati Palembang dan AR 22 warga Jl Ki Marogan Pemulutan Ogan Ilir keduanya diamankan pada Senin 28 3 malam lalu Dari tersangka AP 32 dan AR 22 petugas mengamankan mobil Isuzu Panther dengan nopol BG 1446 NW yang telah dimodifikasi tangki petak yang bermuatan 108 liter solar subsidi Barang bukti dari tiga orang mahasiswa yakni mobil Toyota Kijang LGX dengan nopol BG 1621 MF juga dengan modifikasi tangki minyak petak bermuatan 300 liter solar subsidi Para pelaku ini menggunakan mobil jenis minibus dengan tangki yang telah dimodifikasi yang diletakkan di dalam sehingga kendaraan itu pada saat pengisian bisa mendapat 300 liter solar Saat ini masih kita dalami tandas Barly dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: