KSPSI Minta DPRD Perjuangkan Aspirasi

KSPSI Minta DPRD Perjuangkan Aspirasi

SUMEKS CO PALEMBANG Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DPD KSPSI Sumsel mendatangi Komisi V DPRD Sumsel Rabu 6 4 Kedatangan mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja yang mana jelas jelas undang undang ini sangat merugikan pekerja buruh Cecep Wahyudin wakil Sekretaris DPD KSPSI Sumsel Sekretaris PD FSPPP Sumsel mengungkapkan kehadiran undang undang cipta kerja ini sudah mendegradasi hak dan kepentingan para pekerja Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan ketenagakerjaan sebelumnya Kami menolak revisi undang undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan yang disinyalir guna melegitimasi undang undang cipta kerja kata Cecep Rabu 6 4 Sementara itu Mgs Syaiful Fadli anggota Komisi V DPRD Sumsel mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia khususnya KSPSI Sumsel yang selalu kritis dalam memperjuangkan hak dan kepentingan para pekerja khususnya di Sumsel Terima kasih karena selau kritis untuk memperjuangkan hak pekerja pungkas Syaiful ril edy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: