DPO Begal Terciduk Razia Sajam

DPO Begal Terciduk Razia Sajam

MUARA ENIM Kepolisian Polsek Gelumbang berhasil mengungkap salah satu pelaku begal motor meresahkan yang beraksi diaera kebun nanas milik warga di Dusun IV Desa Bitis Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Pelaku bernama Dedek Darmawan 25 warga Desa Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim ditangkap karena saat terjaring razia senjata tajam sajam oleh petugas Selasa 5 4 pukul 10 00 WIB Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto menuturkan pelaku terlibat kasus begal motor diaera kebun nanas milik warga di Dusun IV Desa Bitis Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada 9 Agustus 2021 lalu Dalam aksinya pelaku bersama tiga rekannya terlibat dalam perampasan sepeda motor merk Honda Supra X dan 1 unit HP milik korban petani bernama Rudi kata AKP Morris Rabu 6 4 Dikatakannya dari ketiga rekannya tersebut dua diantaranya yakni Reswan 37 dan Sabri 35 telah menjalani hukuman penjara Sementara satu rekan pelaku Hendri 35 masih dalam pencarian petugas Adapun pelaku tertangkap oleh operasi razia senjata tajam yang digelar pihak Polsek Cambai Prabumulih Saat itu pelaku kedapatan membawa senjata tajam yang ternyata juga DPO kasus pencurian dengan kekerasan Mendapat laporan pelaku tertangkap razia tim Puma Polsek Gelumbang langsung menjemput pelaku dan dilakukan pemeriksaan Hasil pemeriksaan pelaku mengakui terlibat dalam kasus Curas di Desa Bitis bersama beberapa temannya ungkapnya Hingga kini pelaku telah dijebloskan ke sel Mapolsek Polsek Gelumbang Pelaku juga dikenakan Pasal 365 Ayat 1 2 Ke 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pungkasnya ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: