Anak di Bawah Umur Lakukan Curas

Anak di Bawah Umur Lakukan Curas

SUMEKS CO PALEMBANG Unit Opsnal Pidana Umum Pidum bersama Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan di kawasan Lr Sekumbang Kelurahan 9 10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu SU I Palembang Senin 7 3 sekitar pukul 20 30 WIB Mirisnya tersangka merupakan anak di bawah umur yakni berinisial MA alias Adit 17 warga Lr H Umar Kelurahan 9 10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang Tersangka diamankan di rumahnya Rabu 6 3 sekitar pukul 22 00 WIB Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari korban Putra Surya 29 hendak menonton tari India dengan berjalan kaki melintasi Tempat Kejadian Perkara TKP Kemudian di TKP korban dihadang orang tak dikenal langsung meminta uang untuk membeli minuman keras miras sambil menodongkan senjata tajam Sajam jenis pisau Ya pak karena merasa cemas saya pun langsung memberikan satu unit handphone merek Infinix Smart 5 warna biru dan satu unit handphone merek Xiomi Note 5 A warna Rosegold dan satu orang tidak dikenal langsung kabur ungkap Tri menirukan ucapan korban Rabu 6 4 Atas kejadian ini korban mengalami kerugian dengan total keseluruhan dengan senilai Rp4 juta dan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polrestabes Palembang Terima laporan anggota kita bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga mengamankan satu pelaku pencurian dengan kekerasan di kediamannya terangnya Sementara itu tersangka MA mengaku perbuatannya Ya pak saat itu korban sedang jalan kaki dan saya dekati sambil menodongkan pisau untuk meminta menyerahkan handphonenya tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: