Pemkab Ogan Ilir Siapkan Bantuan Hukum Gratis

Pemkab Ogan Ilir Siapkan Bantuan Hukum Gratis

nbsp SUMEKS CO OGANILIR Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir siap memberikan bantuan hukum gratis kepada warga tidak mampu yang tersandung permasalahan dengan hukum Secara teknis nanti kita bahas kembali melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Ogan Ilir Karena ini merupakan yang pertama kalinya akan dilaksanakan oleh Pemkab Ogan Ilir kata Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar usai menerima audiensi Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Provinsi Sumatra Selatan di Ruang Rapat Bupati Kamis 7 4 Melalui bantuan hukum gratis Panca berharap apabila ada warga Ogan Ilir yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum dapat dibantu oleh bantuan hukum yang diutus oleh Pemkab Ogan Ilir Karena sekarang ini kan Pengadilan Negeri masih bergabung dengan PN Kayuagung jadi Lembaga Bantuan Hukum LBH di Ogan Ilir ini belum aktif lanjut Panca Terkait pemberian bantuan hukum gratis ini Panca mengatakan akan menyediakan anggaran khusus ke depannya Untuk itu dirinya menginstruksikan Bagian Hukum supaya mengatur mekanisme dalam pemberian bantuan hukum gratis ini Selama ini banyak kita temukan kadang masyarakat yang tidak mampu dan memiliki perkara justru dimanfaatkan oleh orang orang sehingga biaya yang harus mereka keluarkan lebih tinggi Terpisah Koordinator Wilayah Korwil Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Provinsi Sumsel Hairul Aman mengatakan pihaknya sudah memonitoring kasus di Ogan Ilir ini sejak 2019 lalu Sejauh ini sudah banyak perkara yang ditangani Posbakumindo namun pihaknya belum sempat beraudiensi dengan bupati Untuk Ogan Ilir per tahunnya ada 10 15 perkara yang kami tangani yang rata rata kasus pidana Ya harapan kita Posbakumadin dan Pemkab Ogan Ilir bisa bersinergi untuk mengimplementasikan Undang undang RI Nomor 16 tahun 2021 tentang bantuan hukum harap Hairul Dia menjelaskan bahwa Posbakumadin ini merupakan sebuah LBH yang tidak akan bisa berkembang luas apabila tidak bekerjasama dengan aparat pemerintah ety

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: