BKPSDM Usulkan 480 PPPK
MUARA ENIM Meski belum ada petunjuk dari Pemerintah Pusat untuk mengisi kekurangan Aparatur Sipil Negara ASN Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui BKPSDM mengusulkan sebanyak 480 formasi PPPK untuk tahun 2022 Kamis 7 4 Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur Yulius Caesar mengatakan bahwa untuk tahun 2022 ini Pemkab Muara Enim telah mengajukan sebanyak 480 formasi PPPK yang terdiri dari 480 tenaga guru tenaga kesehatan dan teknis sebab sesuai dengan Perpres yang membolehkan teknis untuk PPPK Untuk formasi guru kata dia khusus untuk guru agama karena sebelumnya hanya formasi guru agama yang belum dibuka Tapi itu baru sebatas usulan tidak tahu diberikan berapa dan untuk tahun 2021 saja baru sampai tahap I dan II dimana itu sedang proses di BKN untuk urusan NIP tuturnya Sedangkan tahap III lanjut Yulius belum dimulai dan sampai saat ini belum ada kabar terkait tahap ke III ini mungkin akan ada kuota setelah tahap III selesai sebab untuk Tahap III ini saja belum tes dan kami juga masih menunggu Untuk 2021 kuota yang didapat adalah 2 111 namun yang lulus di tahap I sebanyak 472 orang dan di tahap II 480 orang sehingga total yang lulus sebanyak 952 orang Jika melihat kuota saja masih jauh artinya di tahap III paling tidak harus lulus 1 159 orang untuk memenuhi kebutuhan tersebut Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Irawan Supmidi mengatakan bahwa formasi yang dibuka sebelumnya adalah 2 111 Namun yang lulus tahap I hanya 472 dan tahap II 480 Jika melihat hasil tersebut itu masih jauh dari target yang diharapkan Dan mudah mudahan pada tahap III nantinya bisa tercapai Padahal pihaknya sudah semaksimal mungkin mengusahakan agar guru guru honorer asal Muara Enim yang ikut seleksi bisa lulus seperti dengan memberikan pelatihan kursus dan lain lain Semoga di tahap ke III yang berskala nasional jumlah tersebut bisa terpenuhi mengingat itu merupakan kebutuhan dari sekolah saat ini harapnya ozi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: