Anggota Dewan OKI Tidak Setuju Vaksin Booster Syarat Mudik
nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H tetapi dengan syarat sudah vaksin booster Menanggapi hal itu anggota DPRD Kabupaten OKI Fraksi PAN Budiman menyampaikan sangat tidak setuju dengan kebijakan pemerintah vaksin booster dijadikan syarat mudik Alasannya vaksin bukan jaminan bebas Covid 19 Tidak setujulah vaksin booster jadi syarat mudik vaksin itu hanya membantu memperkuat kekebalan tubuh jadi bukan berarti vaksin lantas bebas covid tegas dia kepada Sumeks Co Jumat 8 4 Menurut Budiman sebelumnya pemerintah menyampaikan hal itu pada waktu saat vaksin dosis 1 tetapi kenapa sekarang vaksin booster dijadikan syarat mudik Dengan begitu masyarakat pasti keberatan Apalagi bagi masyarakat yang hendak mudik telah vaksin dosis 1 wajib rapid tes PCR negatif dan untuk dosis 2 wajib rapid tes atau PCR negatif juga Sebaiknya mudik Lebaran tahun ini tanpa syarat vaksin karena sudah dua tahun ini masyarakat tidak diperbolehkan mudik Jadi dengan diperbolehkan mudik jangan dipersulit masyarakat papar Budiman Sementara itu Ira Kendi warga Desa Pangkalan Lampam Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI j keberatan dengan adanya persyaratan vaksin booster saat mudik Lebaran nanti Iya keberatan lah vaksin booster dijadikan syarat mudik Lebaran tahun ini oleh pemerintah Vaksin booster tidak begitu diperlukan lagi karena telah vaksin dosis 1 dan dosis 2 sehingga dirasa sudah lengkap protes Ira nis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: