Panti Pijat Masih Buka di Bulan Ramadhan
BATURAJA Hampir sepekan umat muslim di kabupaten OKU menjalankan ibadah puasa namun masih ada saja beberapa tempat yang berpotensi maksiat tetap beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU salah satunya adalah panti pijat Panti pijat ini masih leluasa buka praktik ditengah khusuknya umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022 Pantauan bersama patroli Satgas Ramadhan yang dilaksanakan tim gabungan Polres OKU masih banyak menemukan beberapa panti pijat yang disinyalir rawan terjadi tindak asusila tetap buka pada malam hari Sayangnya Pemerintah Kabupaten OKU melalui instansi terkait seolah tak melihat fenomena ini dan terkesan tutup mata dimana pijat urut ini masih buka selama Ramadhan ini Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin saat dibincangi portal ini membenarkan bahwa pihaknya menemukan masih adanya panti pijat yang masih buka tim patroli Satgas Ramadhan Hal itu ditemukan pada rabu 6 4 2022 malam Iya benar namun kita hanya melakukan himbauan saja pimpinan Kabag OPS polres OKU sudah melakukan koordinasi kepada Satpol PP sebagai penegak perdanya Untuk selanjutnya nanti pol PP lah yang berhak menertibkan kata Syafarudin 7 4 2022 Sementara itu disisi lain Plt Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu PTSP Kabupaten OKU Romson Fitri melalui Kabid Pelayanan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Andri Novriza SE dibincangi terkait apakah pengusaha panti pijat di kabupaten OKU memiliki izin atau tidak mengaku tak mengetahui pasti Pasalnya perizinan saat ini lebih banyak melalui sistem Online Single Submission OSS sehingga tak ada lagi laporan ke Dinas Perizinan Kita kurang tahu sebab izin mereka tak lagi melalui kita Dinas Perizinan sehingga sulit memantaunya Namun seyogyanya untuk memberikan himbauan serta pembinaan adalah kewenangan instansi terkait Dinas Pariwisata ucap Andri kembali melempar tanggung jawab Terpisah Kepala Satuan Kasat Pol PP Agus Salim melalui Kabid Trantib Sofyan saat dikonfirmasi terkait langkah penegakan perda mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Bahkan surat edaran tersebut telah disosialisasikan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan Surat edaran Bupati itu telah kita sosialisasikan pada H 7 kemarin Namun terkait langkah selanjutnya tentu kita akan berkoordinasi dahulu terhadap pimpinan Namun saat ini pimpinan kita sedang berada di luar kota kata Sofyan Dengan kata lain yang disampaikan oleh Sofyan ini jika saat ini pihaknya belum bisa melakukan tindakan penutupan paksa ataupun memberi sanksi lain terhadap para pengelola panti pijat yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan Karena menunggu hasil Koordinasi dengan Pimpinan terlebih dahulu Kalau rencana razia itu memang ada namun nanti kalau sudah ada instruksinya tentu akan kita tindak Apakah penutupan atau sanksi lain kita tunggu saja instruksi pimpinan kata Sofyan Ar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: