Berusaha Kabur, MR Pelaku Curas di Dor Polisi

Berusaha Kabur, MR Pelaku Curas di Dor Polisi

SUMEKS CO OKU MR 18 seorang pemuda pengangguran warga Lorong Ogan Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU terpaksa dihadiahi timah panas polisi dibagian kaki lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap Tersangka ditangkap Unit reskrim Polsek Baturaja Timur di bawah pimpinan Kanitreskrim IPDA Yendra Aprizal pada Kamis 7 4 2022 MR ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan nya terhadap Dia Putri Pratama warga Jl Dr Soetomo Kost Arjuna Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU pada Kamis 7 April lalu Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin mengatakan MR di tangkap saat berada di daerah kelurahan Sekarjaya BACA JUGA Anak di Bawah Umur Lakukan Curas Pelaku MR masuk ke rumah pelapor dengan cara naik ke atas rumah melalui genteng dan merusak plapon kamar mandi Kemudian korban yang memergoki pelaku lalu teriak maling tetapi langsung di cekik dan di tinju oleh pelaku Ujar Syafaruddin Tak hanya menganiaya korban tersangka juga meminta barang barang milik korban berupa 1 unit Hp Merk Samsung A2 dan uang sebesar Rp 600 000 Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan luka memar di leher Kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturaja timur Mendapat laporan korban unit reskrim Polsek Baturaja timur lalu melakukan penyelidikan mengenai identitas pelaku melalui ciri ciri yang di sebutkan korban Hasilnya setelah mengantongi identitas pelaku Unit reskrim melakukan pencarian terhadap pelaku BACA JUGA Polisi Ringkus Komplotan Curas Modusnya Ajak Kencan Via MiChat Alhamdulillah Anggota akhirnya menemukan keberadaan pelaku Namun sayang saat di gerebek pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur barulah pelaku berhasil di amankan lanjut AKP Syafarudin Selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti milik korban Barang curian juga berhasil kita amankan diantaranya 1 buah HP Samsung A2 yang kita sita dari pelaku Sisa uang Rp 255 000 dua ratus lima puluh lima ribu Rupiah juga di sita disita dari pelaku Beber Syafaruddin Selain itu juga kita amankan kotak hp Samsung dari korban 1 helai jaket milik pelaku yang tertinggal 1 pasang sendal jepit milik pelaku yang tertinggal di TKP Semuanya sudah di amankan di Polsek Baturaja Timur Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pungkasnya ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: