Polisi Tegaskan Marshel Widianto Hanya Sebagai Saksi

Polisi Tegaskan Marshel Widianto Hanya Sebagai Saksi

SUMEKS CO JAKARTA Terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi oleh Dea OnlyFans yang menyeret nama komedian Marshel Widianto Polda Metro Jaya menegaskan komedian Marshel Widianto hanya diperiksa sebagai saksi Hal tersbut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta Jumat 8 April 2022 Dalam pemeriksaan kemarin statusnya sebagai saksi tentunya penyidik punya keyakinan menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi termasuk menetapkan saudari Dea sebagai tersangka katanya Zulpan juga mengatakan pihak penyidik tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan Marshel sebagai tersangka Ada ketentuannya dalam Pasal 184 KUHAP dua alat bukti dan itu memenuhi terhadap saudari Dea sebagai tersangka kemungkinan kepada yang lain ini tidak ditemukan ujarnya Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga masih mendalami siapa saja yang membeli konten dari Dea Marshel Widianto diperiksa pada Kamis 7 April 2022 oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Marshel dipanggil lantaran Dea menyebut yang bersangkutan sebagai salah satu pembeli kontennya Usai diperiksa Marshel meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya terkait pembelian konten bermuatan pornografi dari Dea Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini teman teman saya juga kaget sebenarnya kata Marshel usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Kamis Marshel mengakui bahwa tindakan dalam membeli konten bermuatan pornografi tersebut tidak bisa dibenarkan Karena ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga gue juga ngakuin salah ujarnya Marshel mengaku membeli akun Google Drive berisi 76 video porno dan sejumlah foto secara langsung dari Dea seharga Rp1 4 juta sebagai bahan untuk materi stand up comedy fin fajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: