Richard Mille Jakarta tak Pernah Transaksi dengan Tony Sutrisno

Richard Mille Jakarta tak Pernah Transaksi dengan Tony Sutrisno

SUMEKS CO JAKARTA Operator butik Richard Mille Jakarta melalui PT Royal Mandiri Internusa angkat bicara atas dugaan penimpuan dan penggelapan dua jam tangan seharga Rp77 miliar Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa sebagai operator butik Richard Mille Jakarta Yullie memberikan klarifikasi atas kasus tersebut Dugaan penipuan itu dilaporkan pengusaha bernama Tony Sutrisno ke Bareskrim Polri pada

Juni 2021 melaporkan atas nama Ric L dengan nomor laporan STTL 265 VIL2021 BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 Konon Tony mengalami kerugian Rp77 miliar atas pembelian dua jam tangan mewah Richard Mille Tuduhan pengusaha atas nama Tony itu keliru dan sangat menyesatkan ungkap Yullie dilansir dari JPNN com Sabtu 9 4 Yullie mengklaim pihak butik Richard Mille Jakarta telah memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan Tony Trisno tersebut Kami PT Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta telah hadir

memenuhi undangan sebagai saksi dan memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang sesungguhnya ungkap Yullie Yullie menjelaskan bahwa Tony tidak pernah membeli dua jam tangan mewah tersebut dari Richard Mille Jakarta Pihaknya juga tidak pernah menerima pembayaran dari Tony apalagi dalam mata uang dolar Singapura Menurut Yullie Tony melakukan transaksi dengan Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura Hal itu kata dia diketahui dari surat keterangan Richard Mille Asia Pte Ltd tertanggal 2 September 2021 yang dibuat di

hadapan Lee Meng Mew notaris publik di Singapura Richard Mille Asia Pte Ltd lanjut Yullie sudah menyatakan menerima pembayaran penuh atas kedua jam tangan tersebut dari Tony sebesar SGD 6 805 400 Saat ini sedang menunggu Saudara Tony untuk mengambil kedua jam tangan tersebut di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura Namun kenapa Saudara Tony tidak mau mengambil kedua jam

tangan tersebut di Singapura kata Yullie Yullie menegaskan Richard Mille Jakarta hanya dealer dari jam tangan di Indonesia Richard Mille Jakarta berbadan hukum sendiri terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd Richard Mille Jakarta merupakan badan hukum yang terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura pungkas Yulli mar10 dom jpnn nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: