Polisi Sebut Ada Sindikat Praktik Aborsi

Polisi Sebut Ada Sindikat Praktik Aborsi

SUMEKS CO KEPAHIANG Penyidik unit Tipiker sat Reskrim Polres Kepahiang menyebut adanya sindikat praktik aborsi ilegal pasca penangkapan tehadap 3 orang yang mengakibatkan AA 22 gadis cantik asal kota Curup rejang Lebong belum lama ini meninggal dunia Masih kami dalami dan masih kami lakukan pengembangan ucap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM Dugaan adanya praktik itu disampaikan Kasat dilihat dari peran RT 27 dan DN 36 keduanya merupakan warga Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang yang membantu Tsk AS 27 dalam proses aborsi maut itu BACA JUGA Polres Kepahiang Bekuk Pelaku Aborsi yang sebabkan Korban Meninggal Dunia Kecurigaan ada kalau dilihat dari alur kronologis kejadiannya Tapi ini perlu penyidikan lebih lanjut ujarnya Kami juga masih mencurigai adanya tersangka lain dibalik kejadian ini makanya kasus ini masih kami lakukan pendalaman ucapnya Sambung kasat untuk mengungkap tuntas kasus ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa keterangan saksi saksi lain Kami janji akan kami ungkap tuntas tukasnya Sekedar mengulas AA warga 22 warga Kota Curup meninggal dunia di RSUD Kepahiang AA diduga meninggal dunia setelah mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang diberikan kekasihnya berinisial AS 27 karyawan BUMN PT Jasa Raharja Persero Obat jenis Mis tol itu didapat AS dari tsk DN 36 ASN yang bertugasi di RSUD Kepahiang atas perantara dari Tsk RT Peristiwa ini terjadi Rabu 6 4 sekira Pukul 22 00 WIB Atas praktik ilegal yang dilakukan ke 3 nya saat ini telah menjadi tahanan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang CE7 curupekspres com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: