Junaedi : Pembimbing Kemasyarakatan Harus Jawab Dua Tantangan Ini

Junaedi : Pembimbing Kemasyarakatan Harus Jawab Dua Tantangan Ini

PALEMBANG Ketua Umum DPP IPKEMINDO Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia Junaedi mengatakan tugas pembimbing kemasyarakatan PK pada Balai Pemasyarakatan adalah melakukan pembuatan penelitian kemasyarakatan litmas pendampingan pembimbingan pengawasan kepada klien pemasyarakatan Untuk itulah kehadiran DPW IPKEMINDO Sumsel harus melakukan pengawasan kepada para PK agar kinerjanya optimal dan menjawab dua tantangan tugas Pertama tidak satupun layanan kepada warga binaan pemasyarakatan WBP yang terlambat sehingga semua hak terkait asimiliasi dan integrasi WBP tepat waktu Kedua pengawasan kepada WBP yang mendapat asimilasi rumah berlangsung baik sehingga nihil pelanggaran Kedua tantangan ini harus dijawab pengurus IPKEMINDO Sumsel yang baru kata Junaedi Kakanwil Kemenkumham Kalsel tersebut Hal itu disampaikan oleh Junaedi saat mengukuhkan kepengutusan DPW IPKEMINDO Sumsel di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel Selasa 12 4 Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto meminta kepada pengurus wilayah yang baru untuk menyukseskan program IPKEMINDO pusat meningkatkan kompetensi mendorong terciptanya Pembimbing Kemasyarakatan yang unggul dengan mengedapankan kode etik Dewan Pengurus Wilayah yang dilantik diantaranya Joni Ihsan selaku Ketua Surya Irawan selaku Sekretaris Mesayu Siti Hajir selaku bendaraha serta lima kepala bidang Pengukuhan dilanjutkan dengan webinar dengan tema Pengawasan dan Penegakan kode Etik dan Kode Perilaku Pembimbing Kemasyarakatan dengan narasumber Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama dari Ditjen Pemasyarakatan Ajub Suratman dan Sutrisman Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto Kadiv Administrasi Idris Kepala Bapas Palembang Sudirwan Ka Rutan Palembang Bistok Olaan Situngkir Ka LPP Palembang Ike Rahmawati serta Ka Rupbasan Palembang Parulian Hutabarat ril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: