Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dirut Telkomsel

Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dirut Telkomsel

SUMEKS CO JAKARTA Direktur Utama PT Telkomsel Hendri Mulya Syam tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Selasa 12 4 Lembaga antirasuah itu pun geram Sebab keterangan Hendri dibutuhkan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara PPU nonaktif Abdul Gafur Mas ud Saksi tidak hadir dan mengonfirmasi pada tim penyidik untuk penjadwalan ulang kembali kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya Rabu 13 4 Fikri menyampaikan pihaknya akan melayangkan surat pemeriksaan kembali kepada Hendri Mulya Syam KPK meminta semua saksi tanpa terkecuali kooperatif menjalani pemeriksaan Dalam jadwal pemeriksaan kemarin KPK juga memanggil Dirut PT Protelindo Ferdinandus Direktur Kaltim Naga 99 Setho Bimadji dan Plt Kasatpol PP PPU Muchtar kemarin Ketiganya juga mangkir dan minta dijadwalkan ulang Sebelumnya KPK juga memanggil mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Telkomsel Bambang Riadhy Oemar sebagai saksi dalam kasus yang sama pada Rabu 30 4 Bambang juga mangkir saat penyidik KPK butuh keterangannya saat itu Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur pada 2021 2022 Selain Abdul KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka penerima suap dalam perkara yang sama Mereka masing masing Mulyadi selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Kemudian Jusman selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Nur Afifah Balqis selaku Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap Untuk tersangka penyuap KPK menjerat Achmad Zuhdi alias Yudi tan dom jpnn nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: