Buka Pelayanan Hukum Gratis di Mall, Inovasi Kejari Prabumulih

Buka Pelayanan Hukum Gratis di Mall, Inovasi Kejari Prabumulih

nbsp SUMEKS CO PRABUMULIH Kejaksaan Negeri Kejari Prabumulih dibawah pimpinan Roy Riady SH MH mempunyai program inovasi teranyar yang diberi nama KIYAI Konsultasi dan Pelayanan Hukum Gratis Untuk menarik minat pengunjung program Kiyai diadakan di atrium Citimall kota Prabumulih setiap hari Kamis mulai pukul 15 00 16 30 WIB Program KIYAI ini cukup bagus yang merupakan advokasi dan pelayanan hukum gratis buat masyarakat di kota Prabumulih dan sekitarnya ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Prabumulih Roy Riady didampingi Kasi Intel Anjasra Karya saat membuka pelayanan KIYAI di atrium Citimall Kamis 14 4 Lebih lanjut pria yang pernah menjabat koordinator Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel itu mengatakan KIYAI merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan Kejari Prabumulih dalam fungsinya pencegahan Jadi masyarakat silahkan datang konsultasi mengenai apapun permasalahan hukumnya insyaallah petugas yang ada disini akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin ujarnya Ditambahkan pria yang juga pernah bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum JPU di KPK itu pelayanan KIYAI dibuka setiap hari Kamis mulai pukul 15 00 16 30 WIB selama satu tahun kedepan untuk tahap awal Masih kata pria yang pernah melejit setelah berhasil membongkar kasus mafia tanah seluas 30 ha yang terletak di Kerangan Laboan Bajo NTT dengan kerugian negara sekira Rp1 3 triliun itu mengatakan masyarakat Prabumulih pada umumnya sudah sangat patuh dan tertib hukum Dengan adanya pelayanan ini mereka semakin faham misalnya mereka mau nanya tindak kekerasan dalam rumah tangga tindak pidana korupsi dan lain lain sambungnya Dalam kesempatan itu pula Roy mengatakan ada 6 petugas yang ditempatkan terdiri dari semua bidang seperti Pidana Khusus Pidsus Pidana Umum Pidum Intelijen Barang Bukti BB dan lainnya Ini salah satu program unggulan layanan sosialisasi masyarakat untuk hari lainnya bisa langsung datang ke kantor di jam kerja tukasnya chy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: