Baznas Tentukan Zakat Fitrah, ini Besarnya...

Baznas Tentukan Zakat Fitrah, ini Besarnya...

SUMEKS CO PALEMBANG Tahun 2022 Badan Amil Zakat Nasional Baznas Kota Palembang menetapkan besaran zakat fitrah senilai 2 5 kg beras atau makanan pokok per jiwa setara dengan uang sebesar Rp25 ribu per jiwa Ini sesuai dengan hasil kesepakatan Baznas bersama Kementerian Agama Kemenag dan lembaga lembaga lainnya di Kota Palembang beberapa waktu lalu kata Ketua Baznas Kota Palembang Kgs Ridwan Nawawi dibincangi SUMEKS CO di Masjid Daarussaid Jl MP Mangkunegara Palembang Sabtu 16 4 Dia mengatakan nilai zakat fitrah tahun ini sama dengan tahun sebelumnya Ya masih sama persis dengan tahun kemarin karena zakat fitrah ini sesuai makanan yang kita konsumsi sehari hari dalam hal ini beras dimana rata rata Rp10 ribu per kg sehingga itu patokannya ujar Ridwan Nawawi Ditetapkan besaran nilai zakat fitrah ini dia berharap bisa menjadi panduan bagi masyarakat Kota Palembang untuk menyalurkan kewajibannya sebagai umat muslim berzakat Ini zakat fitrah wajib bagi umat muslim untuk dikeluarkan meskipun orang miskin tegasnya Lanjutnya untuk target zakat mal zakat harta dari lingkup kota Palembang sendiri sekitar Rp1 milliar pada bulan Ramadan tahun ini dan target ini sudah dikumpulkan dari seluruh aparatur sipil negara ASN maupun non ASN pengusaha atau lainnya Kalau kita estimasi itu target hitungan kasar Rp1 miliar pada zakat mal mudah mudahan bisa terealisasi Kalau zakat fitrah kami tidak ada target karena kami serahkan ke masjid dan mushollah masing masing tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: